MENGGUGAT PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI MASYARAKAT KORBAN JERATAN KARTEL PINJOL ILEGAL


Selengkapnya

Sebab, kebijakan tersebut sangat potensial tidak berlandasakan pada moralitas konstitusional yang aksentuasinya bukan saja semata tentang prosedur pembentukan undang-undang dengan memenuhi kaidah formalitas belaka,


Selengkapnya

His name is also effort (Namanya juga usaha)


Selengkapnya

PENGANGKATAN SUMPAH ADVOKAT YANG DIUSULKAN SELAIN PERADI DAN PELANGGARAN SUMPAH JABATAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI


Selengkapnya

KEDUDUKAN ORGANISASI ADVOKAT SELAIN PERADI, KEABSAHAN PENYUMPAHAN ADVOKAT YANG DIUSULKANNYA DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM YANG DAPAT DIMINTAKAN ATASNYA ANALISA YURIDIS ATAS IMPELEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-XVII/2018 (Oleh: Shalih Mangara Sitompul)


Selengkapnya

REFLEKSI BAGI ADVOKAT DI INDONESIA DALAM ERA 4.0 (Oleh Johan Imanuel - Advokat di Jakarta)


Selengkapnya

Pembatasan Akses Sosial Media Ditinjau dari UU Telekomunikasi


Selengkapnya

KENAIKAN TIKET PESAWAT, DIATURKAH DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ?


Selengkapnya

PUTUSAN HEBAT oleh Johan Imanuel, S.H.


Selengkapnya

GOOD GOVERNANCE DAN PENGUATAN MANAJEMEN ASN MENUJU BIROKRASI BERKELAS DUNIA Oleh: Dr. Anthon Raharusun, S.H., M.H. (Ketua DPC PERADI Kota Jayapura Periode 2017-2022)


Selengkapnya

Dinamika ketatanegaraan di Indonesia semakin berkembang seiring dengan dinamika perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD) 1945.


Selengkapnya

RUU Jabatan Hakim (draft 18 April 2016) merumuskan Jabatan Hakim sebagai “pelaksana kekuasaan kehakiman dalam memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara”. Tujuan penyelenggaraan Jabatan Hakim untuk: (a) mewujudkan kemandirian Hakim dalam melaksanakan fungsi dan tujuannya, (b) menjaga kehormatan dan keluhuran martabat Hakim, (c) meningkatkan integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas Hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan, (d) memberikan perlindungan Hakim dan (e) meningkatkan kesejahteraan Hakim. Penilaian kinerja Hakim dilakukan terhadap teknis peradilan dan administrasi peradilan. Pengawasan Hakim meliputi pengawasan terhadap teknis yudisial (oleh Pengadilan tingkat atasan), penilaian kinerja (oleh Mahkamah Agung), dan pengawasan terhadap perilaku Hakim (oleh Komisi Yudisial).


Selengkapnya

Beberapa waktu lalu, dunia ketenagakerjaan kita dihebohkan oleh beberapa perusahaan yang memiliki produk dikenal di Indonesia, rontok satu per satu. Alasannya tidak hanya satu. Namun faktor kesulitan finansial menjadi anasir terkuat ambruknya bisnis berlabel internasional tersebut. Seperti halnya, Ford Motor Indonesia (FMI) yang membuat pengumuman mengejutkan,


Selengkapnya

Memahami globalisasi perekonomian sebagai suatu realitas hidup yang sudah pasti akan hadir, sebenarnya telah lama disuarakan oleh Prof. C.F.G Sunaryati Hartono(1)


Selengkapnya

SEKRETARIAT NASIONAL DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA