slotsensa buku303 bujangjp suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 slot qris slot pulsa slot ovo slot gopay
beritabandar rumahjurnal radarbandung podiumnews dailyinfo wikiberita musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajah hijau carimobilindonesia pesta nada suara irama dapur kuliner makan enak rasa makanan zona musik top jalan jalan indonesia otomotif motor indo ngobrol olahraga radarjawa medianews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram mabarinfowarkopketapangnewslagupopulerseputardigital updatecepatmarihidupsehatbaliutamahotviralnews cctvjalananberitajalanberitapembangunanpontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews Rahasia Lolos Piala Dunia Menerapkan Pola Sederhana Mahjong Ways Bikin Timnas Lebih Garang Viral Kakek Menikah Lagi Setelah Mahjong Wins Berikan Kemenangan 99 Juta Tak Terduga Cara Menggapai Surga Dunia Lewat Cuan di Mahjong Ways 2 dengan Dukungan Doa yang Kuat Penggali Sumur Temukan Scatter Hitam Sempurnakan Rtp Mahjong Wins 3, Cuan Besar Ditangan! Trik Marc Marquez Bangkitkan Scatter Hitam dengan Susunan Pola Baru Klasemen MotoGP Sains Mengungkap Fakta Mahjong Ways 3 Mendukung Generasi Muda Penerus Berbakat Cara Ammar Zoni Seludupkan Wild Scatter di Sela Putaran Cepat Mahjong Ways Bikin Warganet Takjub Hasil Final Evaluasi Pola Mahjong Wins 3 Buktikan Spin Tap-tap Auto Meruntuhkan Logika Pameran Kebanjiran Scatter Bikin Pengunjung Panik Buka Akun Mahjong Ways Tarik Keuntungan Dukun Beranak Ungkap Trik Putaran Mahjong Ways Memanggil Kemunculan Scatter Pengendara Temukan Serpihan Scatter yang Menciptakan Kemenangan Mahjong Ways Seketika Jalanan Macet Catat! Update Pola Sederhana Tukang Sapu Jakarta Cuan di Mahjong Ways 2 dengan Modal Receh Buka dan Tutup Layar, Rahasia Keabadian Pengantin Baru Sukses Raih Kemenangan Mahjong Wins 3 Taktik Hebat Patrick Kluivert Menghadapi Sulitnya Kemunculan Scatter Hitam di Mahjong Ways Bikin Cuan Terus Mengalir Ahli Fisioterapi Berhasil Menemukan Kerangka Pola Mahjong Wins 3 yang Memunculkan Deretan Scatter Dokumentasi Pola Strategis Mahjong Wins 3 Sering Turunkan Scatter Hitam Tak Beraturan Jejak Scatter Hitam Terungkap! Bikin Pemain Baru Rasakan Sensasi Mahjong Ways 3 yang Sesungguhnya! Tumpukan Sampah Sumber Kemunculan Scatter Mahjong Ways dengan Strategi Ala Patrick Kluivert Video: Ibu Kos Pelajari Tutorial Meraup Keuntungan Mahjong Wins 3, Cari Penghasilan Tambahan Trik Mutlak Bermain Baccarat Online Tanpa Arah Mempercepat Kemenangan Bangun Usaha Jual Mobil Bekas Efek Tanggul Jakarta Jebol, Lalu Lintas Dibanjiri Scatter Hitam yang Tak Berujung Cara Tarik Tunai Saldo Kemenangan Mahjong Wins Secepat Kilat Melesat Seperti Meteor, Puluhan Scatter Hitam Turun Membawa Keberuntungan Warga Cirebon Optimalisasi Spin Mahjong Ways 2 Merealisasikan Keuntungan Bikin Performa Jauh Lebih Matang Strategi Epik Penjual Seblak Campurkan Varian Scatter di Mahjong Ways Bikin Keuntungan Lebih Matang Rahasia Mekanik Bengkel Perbaiki Mesin Mahjong Ways 3 Bikin Putaran Cepat Menang Fakta Mahjong Ways 3, Jenis Pola Ekor Naga Bikin Haus Kemenangan Memikat Hati Etika Bermain Mahjong Wins 3, Supir Pribadi Terkejut Alami Kemunculan Petir Scatter Hitam di Lampu Merah Setelah Sukses di Mahjong Ways, Pemuda Bekasi Terapkan Trik Menang di Mahjong Wins Teknik Menguasai Pola Baru Mahjong Ways dengan Kesan Dramatis dari Rtp Harian Adu Kuat Mesin Beringas Mahjong Ways 3 vs Mahjong Wins 3, Ini yang Lebih Untung Cara Menarik Rejeki Mahjong Ways Pagi Hari Supaya Tidak Dipatok Ayam Duel Panas Kaka vs Adik Menyusun Scatter Hitam untuk Strategi Putaran Mahjong Ways Bikin Salut Keluarga Pola Petik Mangga Menerapkan Sistem Interaktif Majong Ways 2 Berbuah Manis Skema Modal Seadanya Main Mahjong Wins 3 Raih Puluhan Juta per Bulan Aktifkan Pola Naga di Mahjong Ways, Kang Mus Raih Jepe Berkat Scatter Hitam Muncul Tiba-tiba Contoh Kehebatan Scatter Hitam Turun dengan Saldo 20 Ribu, Begini Caranya Tips Menggunakan Pola Jitu Mahjong Ways 2 Berawal dari Komunitas Hingga Membantu Pemain Raih Kemenangan Strategi Baccarat Online Sebagai Konsistensi Kejayaan Dalam Beberapa Menit Mendapat Keuntungan Rahasia Pola Tukang Nasi Uduk di Mahjong Wins 3 Menghasilkan Kekenyangan Cuan Pagi Hari Cara Mahjong Ways 2 Menang Besar ala Pemain Muda yang Lagi Viral Trik Cara Mahjong Ways 2 Menang Scatter Emas Jadi Trending di Media Sosial Pola Cara Mahjong Ways 2 Menang Cepat Bikin Heboh Komunitas Online Cara Mahjong Ways 2 Menang Maxwin ala Streamer yang Bikin Penasaran Strategi Cara Mahjong Ways 2 Menang Modal Receh Jadi Cuan Menginspirasi Netizen Cara Mahjong Ways 2 Menang Berturut turut yang Bikin Publik Heran Rahasia Cara Mahjong Ways 2 Menang Free Spin Beruntun yang Dibahas di Forum Cara Mahjong Ways 2 Menang Wild Combo Langka yang Jadi Bahan Obrolan Netizen Bocoran Cara Mahjong Ways 2 Menang dalam 15 Menit yang Sedang Ramai Dibagikan Cara Mahjong Ways 2 Menang Gaya Santai ala Gen Z yang Jadi Tren Sekarang Ganti Pola Malah Pecah 56 Juta: Cek Sekarang Pola Terbaru Mahjong Ways 2 dari Hilman Abraham Anti Sesal Temui Pola Mahjong Ways 2 dengan Free Spin Terbaru Hanya Berlaku untuk Bulan Oktober Oktober Bulan yang Sangat Banyak Peluang: Mahjong Ways 2 Menghadirkan Pola Terbaru dengan Jackpot 90 Juta Pelajar Cerdas MTK Menghitung Teknik Pola Bermain Mahjong Ways, Baru 10 Menit Auto Cuan 134 Juta Teknik Terjang di Mahjong Ways 2 Menghasilkan Banyak Pemain Baru Mendapatkan 130 Juta di Bulan Oktober Demi 2 Pemain Baru, Mahjong Ways 2 Selalu Memberikan Jackpot 400 Juta Setiap Harinya Tanpa Pola Terbaru Pola Turun Temurun, Keluarga Vina Jakarta Selalu Cuan 150 Juta Setiap Harinya di Mahjong Ways 2, Triknya Simpel Saja Simbol dan Pola Mahjong Ways 2 Telah Dipahami Keluarga Besar Hitman dengan Menghasilkan 90 Juta Setiap Bulan Panduan Terbaru Terhadap Pola Permainan Mahjong Ways yang Menguntungkan Banyak Pemain Saat Ini Tetap Kokoh, Pola Bermain Mahjong Ways yang Dipertahankan Jimmi Selama Bertahun tahun Menghasilkan 600 Juta Setiap Tahunnya Mengejar Rezeki Menggunakan Simbol Wild Mahjong Ways, Teknik Tembus 30 Juta Strategi Anti Boncos Baccarat Online yang Banyak Digunakan Pemain Mendapatkan 30 Juta Esensi Putaran 20 40 60 pada Mahjong Ways Merupakan Pola Jackpot 100 Juta Putaran Super pada Mahjong Ways Menggunakan Pola 20 30 40 Menghasilkan 50 Juta Cara Super Buktikan Efektif Memenangkan Mahjong Ways dengan 300 Juta di Tangan 6 Pemain Baru Menggunakan Pola Terbaru Mahjong Ways 2 dan Berhasil Membawa Pulang Hadiah 300 Juta dalam 1 Malam Strategi Terlarang tetapi Sangat Menguntungkan di Mahjong Wins 3, Masih Banyak yang Mempraktikkannya dan Teruji Berhasil Supir Angkot Tangerang Membeli Mobil Baru dari Mahjong Wins 3 Menghasilkan 300 Juta dalam 1 Malam Heboh! Simbol Wild Turun Terus di Mahjong Ways 2, Ternyata Menggunakan Pola Ini Pecahkan Misteri Menggunakan Analisis Data Mahjong Ways 2, Temukan Trik 1x Putaran Menghasilkan 200 Juta Capai 240 Juta dalam 1 Malam, Taktik Simpel Permainan Mahjong Ways 2 Membawa Hasil Maksimal Mesin Mahjong Ways Penghasil Cuan 200 Juta dalam 1 Malam Menggunakan Pola sebagai Berikut Trik Paling Ampuh Menaklukkan Naga Hitam Mahjong Wins 3 Turun Jackpot 300 Juta Dari Pahit Menjadi Kemenangan Manis, Pemuda Hilman Memenangkan 200 Juta pada Game Mahjong Ways Era Modern: Perkembangan AI Sudah Diadaptasi Mahjong Ways Sehingga Algoritma Gampang Dipecahkan 200 Juta dalam 1 Malam Pantaskah Pakai Mahjong Ways 2 Untuk Membangun Usaha Karena Didapatkan 300 Juta Dalam 1 Malam Proyek Dari Sampah Jadi Jutaan Rupanya Terinspirasi Dari Mahjong Ways Yang Menghasilkan Rp125.000.000 Rupiah Peternak Ayam Jambi Membeli Motor Nmax Hasil Dari Mahjong Wins 3 Sebesar Rp50.000.000 Rupiah Supir Taxi Sambil Menunggu Orderan Bermain Mahjong Ways Sehingga Mendapatkan Hasil Rp20.000.000 Bocoran Terbaru Admin Suhubet Memberikan Tips dan Trick Mahjong Ways Terbukti Mendapatkan RP100.200.000 Bulan Madu Berujung Cuan, Suami Istri Sedang Berbulan Madu Sambil Bermain Mahjong Wins 2 Mendapatkan Penghasilan Rp200.000.000 Pembangunan Proyek Sebesar 150 Juta Dibantu Oleh Mahjong Wins 3 Dengan Sukarela Membantu Romi Shiman Media Indonesia di Hebohkan Munculnya Naga Hitam di Langit Sedang Membawa Bendera Mahjong Wins 3 Jackpot 79 Juta Dinyatakan Bahwa Beberapa Dosen Mendapatkan Uang Sampingan Dari Mahjong Wins 3 Berhasil Memberikan 20 Juta Setiap Bulannya SUHUBET Dukung Ekspansi QRIS Agar Memudahkan Memecahkan Simbol Wild Pada Mahjong Wins 3 Dengan Penghargaan Senilai Rp300.000.000 Misi Menggandakan Simbol Wild Mahjong Ways Dapat Memenangkan Hadiah 400 Juta, Bikin Viral Era Digital Berkembang Pesat, Mahjong Wins 3 Hadirkan Experience Simbol Naga Hitam 40 Juta Turnamen Terbaru dari Mahjong Wins 3, Jackpot 300 Juta Menanti untuk Didapatkan Gunakan Trik Kesayangan Anda Circle Gen Z Berbondong bondong Bermain Mahjong Ways 2 Dikarenakan Dihadirkan Jackpot 300 Juta Teknik Simpel Pemula dan Amatir Pasti Bisa Dapat Jackpot 300 Juta pada Mahjong Ways 2 Pria Ini Cuma Niat Coba Sekali Dapat Scatter Beruntun Baru Login 3 Detik Langsung Scatter! Mahjong Wins Direktur Kantoran Ngaku Punya Ritual Unik Sebelum Spin Mahjong Wins Cuan Gede! Mahjong Ways 2 Ibu Rumah Tangga Ini Viral Tiba-Tiba Scatter 5 Kali Berturut! Mahjong Ways
buku303
Pembatasan Akses Sosial Media Ditinjau dari UU Telekomunikasi

Pembatasan Akses Sosial Media Ditinjau dari UU Telekomunikasi       

Oleh Johan Imanuel / Advokat

 

 

Banyak berita mengenai Kericuhan tanggal 21-22 Mei 2019 yang beredar di sosial media menimbulkan respon bagi Pemerintah. Pemerintah dalam berbagai berita yang disiarkan oleh media elektronik melakukan pembatasan akses sosial media.

 

Pembatasan tersebut menuai banyak respon dari banyak kalangan dan aktivis karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28F : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” maupun instrunmen hukum Hak Asasi manusia lainnya.

 

Rasanya kurang, jika tidak meninjau pembatasan akses sosial media tersebut melalui UU Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi). UU Telekomunikasi ini diundangkan pada tanggal 8 September 1999 mencabut UU sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 Tentang Telekomunikasi.

 

UU Telekomunikasi ini dalam Penjelasan bagian Umum dinyatakan bahwa Pemerintah memperhatikan beberapa hal  yaitu (1)Perubahan lingkungan global dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang berlangsung sangat oepat telah mendorong terjadinya perubahan mendasar, melahirkan lingkungan telekomunikasi yang baru, dan perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk hasil konvergensi dengan teknologi informasi dan penyiaran, sehingga dipandang perlu mengadakan penataan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional.; (2)Penyesuaian dalam penyelenggaraan telekomunikasi di tingkat nasional sudah merupakan kebutuhan nyata, mengingat meningkatnya kemampuan sektor swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi, penguasaan teknologi telekomunikasi, dan keunggulan kompetitif dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. (3) Perkembangan teknologi telekomunikasi di tingkat internasional yang diikuti dengan peningkatan penggunaannya sebagai salah satu komoditas perdagangan, yang memiliki nilai komersial tinggi, telah mendorong terjadinya berbagai kesepakatan multilateral. (4)Sebagai negara yang aktif dalam membina hubungan antarnegara atas dasar kepentingan nasional, keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kesepakatan multilateral menimbulkan berbagai konsekuensi yang harus dihadapi dan diikuti. Sejak penandatanganan General Agreement on Trade and Services (GATS) di Marrakesh, Maroko, pada tanggal 15 April 1994, yang telah diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994, penyelenggaraan telekomunikasi nasional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perdagangan global; (5) Sesuai dengan prinsip perdagangan global, yang menitikberatkan pada asas perdagangan bebas dan tidak diskriminatif, Indonesia harus menyiapkan diri untuk menyesuaikan penyelenggaraan telekomunikasi. Sehingga peran Pemerintah dititikberatkan pada pembinaan meliputi penentuan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian dengan mengikutsertakan peran masyarakat.

 

Terkait pembatasan akses sosial media, dalam UU Telekomunikasi itu sendiri tidak secara terang benderang mengatur hal tersebut. Namun ada satu Pasal yang dapat memberikan keleluasaan bagi pemerintah terhadap penyelenggara telekomunikasi. Dalam Pasal 21 UU Telekomunikasi dinyatakan bahwa “Penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum”. Yang ditafsir resmi dalam Penjelasan Pasal 21: “Penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum.”

 

Uraian diatas menunjukan bahwa Pemerintah mengacu ke Pasal 21 UU Telekomunikasi tersebut dalam hal pembatasan akses sosial media saat ini. Namun demikian sudakah penerapan tersebut melaksanakan asas dan tujuan yang ditegaskan dalam UU Telekomunikasi? Menjawab hal ini maka harus dipaparkan asas dan tujuan yang dinyatakan dalam Pasal 2 dan 3 UU Telekomunikasi.

 

Dalam Pasal 2 UU Telekomunikasi dinyatakan bahwa “Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri.”

 

“Asas manfaat berarti bahwa pembangunan telekomunikasi khususnya penyelenggaraan telekomunikasi akan lebih berdaya guna dan berhasil guna baik sebagai infrastruktur pembangunan, sarana penyelenggaraan pemerintahan, sarana pendidikan, sarana perhubungan, maupun sebagai komoditas ekonomi yang dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Iahir batin”

 

“Asas adil dan merata adalah bahwa penyelenggaraan telekomunikasi memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang memenuhi syarat dan hasil-hasilnya dinikmati oleh masyarakat secara adil dan merata.”

 

“Asas kepastian hukum berarti bahwa pembangunan telekomunikasi khususnya penyelenggaraan telekomunikasi harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang menjamin kepastian hukum, dan memberikan perlindungan hukum baik bagi para investor, penyelenggara telekomunikasi, maupun kepada pengguna telekomunikasi.”

 

“Asas kepercayaan pada diri sendiri, dilaksanakan dengan memanfaatkan secara maksimal potensi sumber daya nasional secara efisien serta penguasaan teknologi telekomunikasi, sehingga dapat meningkatkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan sebagai suatu bangsa dalam menghadapi persaingan global.”

 

“Asas kemitraan mengandung makna bahwa penyelenggaraan telekomunikasi harus dapat mengembangkan iklim yang harmonis, timbal balik, dan sinergi dalam penyelenggaraan telekomunikasi.”

 

“Asas keamanan dimaksudkan agar penyelenggaraan telekomunikasi selalu memperhatikan faktor keamanan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengoperasiannya.”

 

“Asas etika dimaksudkan agar dalam penyelenggaraan telekomunikasi senantiasa dilandasi oleh semangat profesionalisme, kejujuran, kesusilaan, dan keterbukaan.”

 

Kemudian mengenai tujuan dinyatakan dalam  Pasal 3 UU Telekomunikasi bahwa Tujuan penyelenggaraan telekomunikasi dalam ketentuan ini dapat dicapai, antara lain, melalui reformasi telekomunikasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan telekomunikasi dalam rangka menghadapi globalisasi, mempersiapkan sektor telekomunikasi memasuki persaingan usaha yang sehat dan profesional dengan regulasi yang transparan, serta membuka lebih banyak kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah.“

 

Berdasarkan asas dan tujuan diatas dapat dilihat bahwa Pemerintah hanya melandasi asas keamanan dan etika dalam pembatasan akses sosial media. Namun banyaknya kritik dari beberapa kalangan sebenarnya tidak akan terjadi jika Pemerintah dalam rangka pembinaan telekomunikasi melakukan pembinaan secara bersama-sama dengan masyarakat terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan.

 

Peran serta masyarakat ini telah dtegaskan dalam Pasal 4  UU Telekomunikasi yang dapat disampaikan berupa penyampaian pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam masyarakat mengenai arah pengembangan pertelekomunikasian dalam rangka penetapan kebijakan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang telekomunikasi. Peran Serta masyarakat ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang diundangkan tanggal 11 Juli 2000 (PP Penyelenggaran Telkomunikasi).

 

Terkait mengenai penyampaian masyarakat dalam Pasal 90 dan Pasal 91 PP Penyelenggaraan Telekomunikasi pada intinya menegaskan bahwa dalam rangka melibatkan peran serta masyarakat dibentuk lembaga peran serta masyarakat yang terdiri dari : a) asosiasi di bidang usaha telekomunikasi;b)asosiasi profesi telekomunikasi;c) asosiasi produsen peralatan telekomunikasi;d) asosiasi pengguna jaringan dan jasa telekomunikasi;e) masyarakat intelektual di bidang telekomunikasi.

 

Kemudian lanjut dalam Pasal 92 PP Penyelenggaran Telekomunikasi bahwa Lembaga peran serta masyarakat di bidang telekomunikasi mempunyai tugas menyampaikan pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam masyarakat mengenai arah pengembangan pertelekomunikasian dalam rangka penetapan kebijakan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang telekomunikasi dengan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah baik diminta maupun tidak diminta serta Pemerintah harus mempertimbangkan dengan seksama pemikiran dan pandangan.

 

Berdasarkan hal-hal diatas maka Pemerintah kedepannya dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sebaiknya tetap melibatkan peran serta masyarakat terlebih dahulu sebelum menetapkan segala kebijakan yang akan diterapkan dalam masyarakat sehingga kebijakan tersebut dapat bermanfaat, adil dan merata.

 

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015