slotsensa buku303 bujangjp suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 slot qris slot pulsa slot ovo slot gopay
beritabandar rumahjurnal radarbandung podiumnews dailyinfo wikiberita musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajah hijau carimobilindonesia pesta nada suara irama dapur kuliner makan enak rasa makanan zona musik top jalan jalan indonesia otomotif motor indo ngobrol olahraga radarjawa medianews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram mabarinfowarkopketapangnewslagupopulerseputardigital updatecepatmarihidupsehatbaliutamahotviralnews cctvjalananberitajalanberitapembangunanpontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews Rahasia Lolos Piala Dunia Menerapkan Pola Sederhana Mahjong Ways Bikin Timnas Lebih Garang Viral Kakek Menikah Lagi Setelah Mahjong Wins Berikan Kemenangan 99 Juta Tak Terduga Cara Menggapai Surga Dunia Lewat Cuan di Mahjong Ways 2 dengan Dukungan Doa yang Kuat Penggali Sumur Temukan Scatter Hitam Sempurnakan Rtp Mahjong Wins 3, Cuan Besar Ditangan! Trik Marc Marquez Bangkitkan Scatter Hitam dengan Susunan Pola Baru Klasemen MotoGP Sains Mengungkap Fakta Mahjong Ways 3 Mendukung Generasi Muda Penerus Berbakat Cara Ammar Zoni Seludupkan Wild Scatter di Sela Putaran Cepat Mahjong Ways Bikin Warganet Takjub Hasil Final Evaluasi Pola Mahjong Wins 3 Buktikan Spin Tap-tap Auto Meruntuhkan Logika Pameran Kebanjiran Scatter Bikin Pengunjung Panik Buka Akun Mahjong Ways Tarik Keuntungan Dukun Beranak Ungkap Trik Putaran Mahjong Ways Memanggil Kemunculan Scatter Pengendara Temukan Serpihan Scatter yang Menciptakan Kemenangan Mahjong Ways Seketika Jalanan Macet Catat! Update Pola Sederhana Tukang Sapu Jakarta Cuan di Mahjong Ways 2 dengan Modal Receh Buka dan Tutup Layar, Rahasia Keabadian Pengantin Baru Sukses Raih Kemenangan Mahjong Wins 3 Taktik Hebat Patrick Kluivert Menghadapi Sulitnya Kemunculan Scatter Hitam di Mahjong Ways Bikin Cuan Terus Mengalir Ahli Fisioterapi Berhasil Menemukan Kerangka Pola Mahjong Wins 3 yang Memunculkan Deretan Scatter Dokumentasi Pola Strategis Mahjong Wins 3 Sering Turunkan Scatter Hitam Tak Beraturan Jejak Scatter Hitam Terungkap! Bikin Pemain Baru Rasakan Sensasi Mahjong Ways 3 yang Sesungguhnya! Tumpukan Sampah Sumber Kemunculan Scatter Mahjong Ways dengan Strategi Ala Patrick Kluivert Video: Ibu Kos Pelajari Tutorial Meraup Keuntungan Mahjong Wins 3, Cari Penghasilan Tambahan Trik Mutlak Bermain Baccarat Online Tanpa Arah Mempercepat Kemenangan Bangun Usaha Jual Mobil Bekas Cara Mahjong Ways 2 Menang Besar ala Pemain Muda yang Lagi Viral Trik Cara Mahjong Ways 2 Menang Scatter Emas Jadi Trending di Media Sosial Pola Cara Mahjong Ways 2 Menang Cepat Bikin Heboh Komunitas Online Cara Mahjong Ways 2 Menang Maxwin ala Streamer yang Bikin Penasaran Strategi Cara Mahjong Ways 2 Menang Modal Receh Jadi Cuan Menginspirasi Netizen Cara Mahjong Ways 2 Menang Berturut turut yang Bikin Publik Heran Rahasia Cara Mahjong Ways 2 Menang Free Spin Beruntun yang Dibahas di Forum Cara Mahjong Ways 2 Menang Wild Combo Langka yang Jadi Bahan Obrolan Netizen Bocoran Cara Mahjong Ways 2 Menang dalam 15 Menit yang Sedang Ramai Dibagikan Cara Mahjong Ways 2 Menang Gaya Santai ala Gen Z yang Jadi Tren Sekarang Ganti Pola Malah Pecah 56 Juta: Cek Sekarang Pola Terbaru Mahjong Ways 2 dari Hilman Abraham Anti Sesal Temui Pola Mahjong Ways 2 dengan Free Spin Terbaru Hanya Berlaku untuk Bulan Oktober Oktober Bulan yang Sangat Banyak Peluang: Mahjong Ways 2 Menghadirkan Pola Terbaru dengan Jackpot 90 Juta Pelajar Cerdas MTK Menghitung Teknik Pola Bermain Mahjong Ways, Baru 10 Menit Auto Cuan 134 Juta Teknik Terjang di Mahjong Ways 2 Menghasilkan Banyak Pemain Baru Mendapatkan 130 Juta di Bulan Oktober Demi 2 Pemain Baru, Mahjong Ways 2 Selalu Memberikan Jackpot 400 Juta Setiap Harinya Tanpa Pola Terbaru Pola Turun Temurun, Keluarga Vina Jakarta Selalu Cuan 150 Juta Setiap Harinya di Mahjong Ways 2, Triknya Simpel Saja Simbol dan Pola Mahjong Ways 2 Telah Dipahami Keluarga Besar Hitman dengan Menghasilkan 90 Juta Setiap Bulan Panduan Terbaru Terhadap Pola Permainan Mahjong Ways yang Menguntungkan Banyak Pemain Saat Ini Tetap Kokoh, Pola Bermain Mahjong Ways yang Dipertahankan Jimmi Selama Bertahun tahun Menghasilkan 600 Juta Setiap Tahunnya Mengejar Rezeki Menggunakan Simbol Wild Mahjong Ways, Teknik Tembus 30 Juta Strategi Anti Boncos Baccarat Online yang Banyak Digunakan Pemain Mendapatkan 30 Juta Esensi Putaran 20 40 60 pada Mahjong Ways Merupakan Pola Jackpot 100 Juta Putaran Super pada Mahjong Ways Menggunakan Pola 20 30 40 Menghasilkan 50 Juta Cara Super Buktikan Efektif Memenangkan Mahjong Ways dengan 300 Juta di Tangan 6 Pemain Baru Menggunakan Pola Terbaru Mahjong Ways 2 dan Berhasil Membawa Pulang Hadiah 300 Juta dalam 1 Malam Strategi Terlarang tetapi Sangat Menguntungkan di Mahjong Wins 3, Masih Banyak yang Mempraktikkannya dan Teruji Berhasil Supir Angkot Tangerang Membeli Mobil Baru dari Mahjong Wins 3 Menghasilkan 300 Juta dalam 1 Malam Heboh! Simbol Wild Turun Terus di Mahjong Ways 2, Ternyata Menggunakan Pola Ini Pecahkan Misteri Menggunakan Analisis Data Mahjong Ways 2, Temukan Trik 1x Putaran Menghasilkan 200 Juta Capai 240 Juta dalam 1 Malam, Taktik Simpel Permainan Mahjong Ways 2 Membawa Hasil Maksimal Mesin Mahjong Ways Penghasil Cuan 200 Juta dalam 1 Malam Menggunakan Pola sebagai Berikut Trik Paling Ampuh Menaklukkan Naga Hitam Mahjong Wins 3 Turun Jackpot 300 Juta Dari Pahit Menjadi Kemenangan Manis, Pemuda Hilman Memenangkan 200 Juta pada Game Mahjong Ways Era Modern: Perkembangan AI Sudah Diadaptasi Mahjong Ways Sehingga Algoritma Gampang Dipecahkan 200 Juta dalam 1 Malam Pantaskah Pakai Mahjong Ways 2 Untuk Membangun Usaha Karena Didapatkan 300 Juta Dalam 1 Malam Proyek Dari Sampah Jadi Jutaan Rupanya Terinspirasi Dari Mahjong Ways Yang Menghasilkan Rp125.000.000 Rupiah Peternak Ayam Jambi Membeli Motor Nmax Hasil Dari Mahjong Wins 3 Sebesar Rp50.000.000 Rupiah Supir Taxi Sambil Menunggu Orderan Bermain Mahjong Ways Sehingga Mendapatkan Hasil Rp20.000.000 Bocoran Terbaru Admin Suhubet Memberikan Tips dan Trick Mahjong Ways Terbukti Mendapatkan RP100.200.000 Bulan Madu Berujung Cuan, Suami Istri Sedang Berbulan Madu Sambil Bermain Mahjong Wins 2 Mendapatkan Penghasilan Rp200.000.000 Pembangunan Proyek Sebesar 150 Juta Dibantu Oleh Mahjong Wins 3 Dengan Sukarela Membantu Romi Shiman Media Indonesia di Hebohkan Munculnya Naga Hitam di Langit Sedang Membawa Bendera Mahjong Wins 3 Jackpot 79 Juta Dinyatakan Bahwa Beberapa Dosen Mendapatkan Uang Sampingan Dari Mahjong Wins 3 Berhasil Memberikan 20 Juta Setiap Bulannya SUHUBET Dukung Ekspansi QRIS Agar Memudahkan Memecahkan Simbol Wild Pada Mahjong Wins 3 Dengan Penghargaan Senilai Rp300.000.000 Misi Menggandakan Simbol Wild Mahjong Ways Dapat Memenangkan Hadiah 400 Juta, Bikin Viral Era Digital Berkembang Pesat, Mahjong Wins 3 Hadirkan Experience Simbol Naga Hitam 40 Juta Turnamen Terbaru dari Mahjong Wins 3, Jackpot 300 Juta Menanti untuk Didapatkan Gunakan Trik Kesayangan Anda Circle Gen Z Berbondong bondong Bermain Mahjong Ways 2 Dikarenakan Dihadirkan Jackpot 300 Juta Teknik Simpel Pemula dan Amatir Pasti Bisa Dapat Jackpot 300 Juta pada Mahjong Ways 2 Pria Ini Cuma Niat Coba Sekali Dapat Scatter Beruntun Baru Login 3 Detik Langsung Scatter! Mahjong Wins Direktur Kantoran Ngaku Punya Ritual Unik Sebelum Spin Mahjong Wins Cuan Gede! Mahjong Ways 2 Ibu Rumah Tangga Ini Viral Tiba-Tiba Scatter 5 Kali Berturut! Mahjong Ways
buku303
PERATURAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015

PERATURAN
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015
TENTANG
PELAKSANAAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT

Menimbang:

  1. Bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai advokat adalah mengikuti magang selama 2 (dua) tahun terus-menerus pada kantor advokat;
  2. Bahwa untuk lebih menselaraskan peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia (“PERADI”) tentang pelaksanaan magang dengan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku tentang advokat maka perlu dilakukan perubahan dan atau penyesuaian peraturan pelaksanaan magang untuk calon advokat;

Mengingat:

  1. Pasal 3 ayat (1) huruf g, Pasal 29 ayat (5), Pasal 29 ayat (6) Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282);
  2. Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Pendirian Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 30 tanggal 8 September 2005 yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Ng, S.E., S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan nomor AHU-120.AH.01.06 Tahun 2009 tanggal 13 November 2009, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 08 Desember 2009 nomor 98, Tambahan nomor 82, sebagaimana telah diubah oleh Akta No. 85 tanggal 21 Januari 2015 yang telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU- 15.AH.01.08 Tahun 2015 tanggal 20 Maret 2015 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus, Akta No. 8 tanggal 8 Juli 2015 Tentang Perubahan Pengurus, Keputusan DPN Nomor: KEP.504/PERADI/DPN/VIII/2015 tanggal 21 Agustus 2015 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia dan Keputusan DPN Nomor: KEP. 505/PERADI/DPN/VIII/2015 tanggal 28 Agustus 2015 Tentang Perubahan Pengurus;

Memperhatikan:

Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia;

MEMUTUSKAN

Menetapkan

PERATURAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA TENTANG PELAKSANAAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT

BAB I
KANTOR ADVOKAT YANG DAPAT MENERIMA MAGANG DAN ADVOKAT PENDAMPING
Pasal 1

Kantor Advokat yang dapat menerima magang adalah Kantor Advokat yang memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

  1. Didirikan oleh seorang atau lebih advokat yang terdaftar dalam buku daftar anggota PERADI.
  2. Tersedianya advokat yang dapat menjadi Advokat Pendamping untuk para Calon Advokat yang melaksanakan magang.
  3. Bersedia menerbitkan surat keterangan magang yang isinya menjelaskan bahwa Calon Advokat telah melaksanakan magang di Kantor Advokat dan menerangkan jangka waktu magang Calon Advokat.
  4. Apabila diminta, bersedia memberikan bukti-bukti bahwa Calon Advokat telah melaksanakan magang di Kantor Advokat.

Pasal 2

Advokat yang dapat menjadi Advokat Pendamping harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Terdaftar dalam buku daftar anggota.
  2. Telah menjadi advokat sekurang-kurangnya selama 7 (tujuh) tahun ketika akan mulai menjadi Advokat Pendamping.
  3. Tidak sedang cuti sebagai advokat.
  4. Tidak sedang menjalani sanksi pemberhentian sementara yang diputus oleh Dewan Kehormatan PERADI.
  5. Tidak sedang menjalani hukuman pidana.

Pasal 3

Kantor-kantor atau lembaga-lembaga yang memberikan bantuan hukum cuma-cuma, termasuk yang berada di lingkungan perguruan tinggi, yang memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam Pasal 1 huruf b, c dan d di atas, dapat dipersamakan sebagai Kantor Advokat yang dapat menerima Calon Advokat melaksanakan magang.

Pasal 4

Kantor Advokat dan Advokat Pendamping dalam waktu bersamaan hanya dapat menerima sebanyak-banyaknya 10 (sepuluh) Calon Advokat untuk melaksanakan magang.

BAB II
SYARAT-SYARAT MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT
Pasal 5

  1. Calon Advokat yang hendak menjalani magang wajib mengajukan permohonan magang kepada Kantor Advokat yang memenuhi persyaratan tersebut dalam Pasal 1 di atas dengan tembusan surat disampaikan kepada Dewan Pimpinan Nasional PERADI.
  2. Calon Advokat yang hendak menjalani magang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Bertempat tinggal di Indonesia.
    3. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara.
    4. Lulusan pendidikan tinggi hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

BAB III
RUANG LINGKUP MAGANG
Pasal 6

Selama masa magang 2 (dua) tahun Kantor Advokat melalui Advokat Pendamping memberikan bimbingan, pelatihan dan kesempatan praktik kepada Calon Advokat baik dibidang litigasi maupun non-litigasi agar Calon Advokat tersebut dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, ketrampilan dan etika yang baik dalam menjalankan profesinya.

Pasal 7

Calon Advokat tidak dibenarkan memberikan jasa hukum secara langsung kepada klien, hanya diperbolehkan untuk mendampingi dan atau membantu advokat pendamping dalam memberikan jasa hukum.

BAB IV
KARTU TANDA MAGANG
Pasal 8

  1. Apabila diperlukan oleh Calon Advokat, atas permohonan dari Kantor Advokat, PERADI akan menerbitkan Kartu Tanda Magang untuk Calon Advokat.
  2. Syarat-syarat penerbitan Kartu Tanda Magang adalah sebagai berikut:
    1. Kantor Advokat dimana Calon Advokat melaksanakan magang mengajukan permohonan kepada PERADI dengan melampirkan fotokopi surat permohonan magang dari Calon Advokat.
    2. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
    3. Menyerahkan fotokopi ijasah yang telah dilegalisasi.
    4. Menyerahkan pas photo berwarna dengan latar belakang biru ukuran 2x3 sebanyak 1(satu) lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.
    5. Menyerahkan fotokopi bukti telah membayar biaya administrasi penerbitan Kartu Tanda Magang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Rekening PERADI.

BAB V
TUGAS ADVOKAT PENDAMPING DALAM PELAKSANAAN MAGANG
Pasal 9

Advokat Pendamping bertugas:

  1. Memberikan bimbingan dan pembelajaran dalam berpraktik hukum, dengan ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
  2. Melakukan pengawasan terhadap kerja dan perilaku Calon Advokat yang menjalankan magang agar Calon Advokat tersebut dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, ketrampilan dan etika yang baik dalam menjalankan profesinya.

BAB VI
LARANGAN PERMINTAAN IMBALAN
Pasal 10

Kantor Advokat dan Advokat Pendamping dilarang meminta imbalan dalam bentuk apapun dari Calon Advokat yang melakukan magang di Kantor Advokat.

BAB VII
SURAT KETERANGAN MAGANG
Pasal 11

  1. Surat Keterangan Magang adalah alat bukti yang menerangkan bahwa Calon Advokat telah melaksanakan magang sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun secara terus menerus.
  2. Surat Keterangan Magang ditandatangani oleh pimpinan Kantor Advokat dan Advokat Pendamping dengan mencantumkan Nomor Induk Advokat (NIA) dan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat.
  3. Apabila Pimpinan Kantor Advokat merangkap juga sebagai Advokat Pendamping maka Surat Keterangan Magang ditandatangani oleh advokat yang sama dengan menerangkan kedudukannya sebagai pimpinan Kantor Advokat dan sebagai Advokat Pendamping.
  4. Magang tidak harus dilakukan pada satu Kantor Advokat, yang menjadi keharusan adalah magang tersebut berlangsung secara terus menerus meskipun dilaksanakan pada lebih dari satu Kantor Advokat.
  5. Apabila Calon Advokat melaksanakan magang pada lebih dari satu Kantor Advokat maka masing-masing Kantor Advokat menerbitkan Surat Keterangan Magang sesuai lamanya melaksanakan magang di Kantor Advokat dimaksud.
  6. Surat Keterangan Magang yang berasal dari lebih dari satu Kantor Advokat, akan diterima sebagai bukti telah melaksanakan magang terus menerus sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun apabila masa magang yang disebutkan dalam Surat Keterangan Magang menunjukan adanya keberlanjutan melaksanakan magang tanpa ada jeda.

BAB VIII
VERIFIKASI SURAT KETERANGAN MAGANG
Pasal 12

  1. PERADI berwenang penuh untuk melakukan verifikasi terhadap Surat Keterangan Magang terkait kebenaran dan atau kesesuaian dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam peraturan ini.
  2. Dalam hal diketahui bahwa Surat Keterangan Magang tidak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, baik Advokat Pendamping yang menerbitkan Surat Keterangan Magang maupun Calon Advokat yang menggunakannya akan dikenai sanksi berupa diberhentikan dari profesi advokat secara tetap dan apabila Calon Advokat dimaksud belum diangkat sebagai advokat maka terhadap yang bersangkutan tidak akan pernah dapat diangkat sebagai advokat.

BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 13

  1. Bagi para Calon Advokat yang telah melaksanakan magang sebelum diberlakukannya peraturan ini, sepanjang memiliki Surat Keterangan Magang yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana ditentukan pada Pasal 11, dinyatakan telah melaksanakan magang sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun.
  2. Izin Sementara Praktik Advokat yang telah diterbitkan sebelum diberlakukannya peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017.
  3. Bagi para Calon Advokat yang telah memiliki Izin Sementara Praktik Advokat, dapat mengajukan permohonan penerbitan Kartu Tanda Magang dengan memenuhi persyaratan sesuai Pasal 8 ayat (2) dan mengembalikan Kartu Izin Sementara Praktik Advokat, tanpa dipungut biaya.

BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 14

Pada saat berlakunya peraturan ini maka:

  1. Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat;
  2. Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat;
  3. Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat; dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 15

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : J a k a r t a

Pada tanggal : 12 Oktober 2015

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H.
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015