slotsensa buku303 bujangjp suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 bujangjp slotsensa buku303 suhubet atm2000 slot qris slot pulsa slot ovo slot gopay
beritabandar rumahjurnal radarbandung podiumnews dailyinfo wikiberita musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajah hijau carimobilindonesia pesta nada suara irama dapur kuliner makan enak rasa makanan zona musik top jalan jalan indonesia otomotif motor indo ngobrol olahraga radarjawa medianews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram mabarinfowarkopketapangnewslagupopulerseputardigital updatecepatmarihidupsehatbaliutamahotviralnews cctvjalananberitajalanberitapembangunanpontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews Rahasia Lolos Piala Dunia Menerapkan Pola Sederhana Mahjong Ways Bikin Timnas Lebih Garang Viral Kakek Menikah Lagi Setelah Mahjong Wins Berikan Kemenangan 99 Juta Tak Terduga Cara Menggapai Surga Dunia Lewat Cuan di Mahjong Ways 2 dengan Dukungan Doa yang Kuat Penggali Sumur Temukan Scatter Hitam Sempurnakan Rtp Mahjong Wins 3, Cuan Besar Ditangan! Trik Marc Marquez Bangkitkan Scatter Hitam dengan Susunan Pola Baru Klasemen MotoGP Sains Mengungkap Fakta Mahjong Ways 3 Mendukung Generasi Muda Penerus Berbakat Cara Ammar Zoni Seludupkan Wild Scatter di Sela Putaran Cepat Mahjong Ways Bikin Warganet Takjub Hasil Final Evaluasi Pola Mahjong Wins 3 Buktikan Spin Tap-tap Auto Meruntuhkan Logika Pameran Kebanjiran Scatter Bikin Pengunjung Panik Buka Akun Mahjong Ways Tarik Keuntungan Dukun Beranak Ungkap Trik Putaran Mahjong Ways Memanggil Kemunculan Scatter Pengendara Temukan Serpihan Scatter yang Menciptakan Kemenangan Mahjong Ways Seketika Jalanan Macet Catat! Update Pola Sederhana Tukang Sapu Jakarta Cuan di Mahjong Ways 2 dengan Modal Receh Buka dan Tutup Layar, Rahasia Keabadian Pengantin Baru Sukses Raih Kemenangan Mahjong Wins 3 Taktik Hebat Patrick Kluivert Menghadapi Sulitnya Kemunculan Scatter Hitam di Mahjong Ways Bikin Cuan Terus Mengalir Ahli Fisioterapi Berhasil Menemukan Kerangka Pola Mahjong Wins 3 yang Memunculkan Deretan Scatter Dokumentasi Pola Strategis Mahjong Wins 3 Sering Turunkan Scatter Hitam Tak Beraturan Jejak Scatter Hitam Terungkap! Bikin Pemain Baru Rasakan Sensasi Mahjong Ways 3 yang Sesungguhnya! Tumpukan Sampah Sumber Kemunculan Scatter Mahjong Ways dengan Strategi Ala Patrick Kluivert Video: Ibu Kos Pelajari Tutorial Meraup Keuntungan Mahjong Wins 3, Cari Penghasilan Tambahan Trik Mutlak Bermain Baccarat Online Tanpa Arah Mempercepat Kemenangan Bangun Usaha Jual Mobil Bekas Efek Tanggul Jakarta Jebol, Lalu Lintas Dibanjiri Scatter Hitam yang Tak Berujung Cara Tarik Tunai Saldo Kemenangan Mahjong Wins Secepat Kilat Melesat Seperti Meteor, Puluhan Scatter Hitam Turun Membawa Keberuntungan Warga Cirebon Optimalisasi Spin Mahjong Ways 2 Merealisasikan Keuntungan Bikin Performa Jauh Lebih Matang Strategi Epik Penjual Seblak Campurkan Varian Scatter di Mahjong Ways Bikin Keuntungan Lebih Matang Rahasia Mekanik Bengkel Perbaiki Mesin Mahjong Ways 3 Bikin Putaran Cepat Menang Fakta Mahjong Ways 3, Jenis Pola Ekor Naga Bikin Haus Kemenangan Memikat Hati Etika Bermain Mahjong Wins 3, Supir Pribadi Terkejut Alami Kemunculan Petir Scatter Hitam di Lampu Merah Setelah Sukses di Mahjong Ways, Pemuda Bekasi Terapkan Trik Menang di Mahjong Wins Teknik Menguasai Pola Baru Mahjong Ways dengan Kesan Dramatis dari Rtp Harian Adu Kuat Mesin Beringas Mahjong Ways 3 vs Mahjong Wins 3, Ini yang Lebih Untung Cara Menarik Rejeki Mahjong Ways Pagi Hari Supaya Tidak Dipatok Ayam Duel Panas Kaka vs Adik Menyusun Scatter Hitam untuk Strategi Putaran Mahjong Ways Bikin Salut Keluarga Pola Petik Mangga Menerapkan Sistem Interaktif Majong Ways 2 Berbuah Manis Skema Modal Seadanya Main Mahjong Wins 3 Raih Puluhan Juta per Bulan Aktifkan Pola Naga di Mahjong Ways, Kang Mus Raih Jepe Berkat Scatter Hitam Muncul Tiba-tiba Contoh Kehebatan Scatter Hitam Turun dengan Saldo 20 Ribu, Begini Caranya Tips Menggunakan Pola Jitu Mahjong Ways 2 Berawal dari Komunitas Hingga Membantu Pemain Raih Kemenangan Strategi Baccarat Online Sebagai Konsistensi Kejayaan Dalam Beberapa Menit Mendapat Keuntungan Rahasia Pola Tukang Nasi Uduk di Mahjong Wins 3 Menghasilkan Kekenyangan Cuan Pagi Hari Cara Mahjong Ways 2 Menang Besar ala Pemain Muda yang Lagi Viral Trik Cara Mahjong Ways 2 Menang Scatter Emas Jadi Trending di Media Sosial Pola Cara Mahjong Ways 2 Menang Cepat Bikin Heboh Komunitas Online Cara Mahjong Ways 2 Menang Maxwin ala Streamer yang Bikin Penasaran Strategi Cara Mahjong Ways 2 Menang Modal Receh Jadi Cuan Menginspirasi Netizen Cara Mahjong Ways 2 Menang Berturut turut yang Bikin Publik Heran Rahasia Cara Mahjong Ways 2 Menang Free Spin Beruntun yang Dibahas di Forum Cara Mahjong Ways 2 Menang Wild Combo Langka yang Jadi Bahan Obrolan Netizen Bocoran Cara Mahjong Ways 2 Menang dalam 15 Menit yang Sedang Ramai Dibagikan Cara Mahjong Ways 2 Menang Gaya Santai ala Gen Z yang Jadi Tren Sekarang Ganti Pola Malah Pecah 56 Juta: Cek Sekarang Pola Terbaru Mahjong Ways 2 dari Hilman Abraham Anti Sesal Temui Pola Mahjong Ways 2 dengan Free Spin Terbaru Hanya Berlaku untuk Bulan Oktober Oktober Bulan yang Sangat Banyak Peluang: Mahjong Ways 2 Menghadirkan Pola Terbaru dengan Jackpot 90 Juta Pelajar Cerdas MTK Menghitung Teknik Pola Bermain Mahjong Ways, Baru 10 Menit Auto Cuan 134 Juta Teknik Terjang di Mahjong Ways 2 Menghasilkan Banyak Pemain Baru Mendapatkan 130 Juta di Bulan Oktober Bakso Cuanki Bangkit Kembali Setelah Bangkrut Berkat Modal dari Mahjong Ways 2 Cara Menggunakan Putaran Anti Zonk Pasti Cuan, Teknik Terbaru Mahjong Wins 3 Mendapatkan Jepe 50 Juta Tukang Bubur Jadi Keluar Negeri Karena Diberikan 448 Juta dari Mahjong Ways 2 Sehingga Impian ke Eropa Tercapai Keberhasilan Tak Terduga, dari Avanza Menjadi Pajero: Bima Hasilkan 700 Juta dari Mahjong Ways 2 Pecah Viral Terbaru! Husmani Mendapatkan Jepe Gede Sebesar 334 Juta di Mahjong Ways 2, Cek Polanya Sekarang Demi 2 Pemain Baru, Mahjong Ways 2 Selalu Memberikan Jackpot 400 Juta Setiap Harinya Tanpa Pola Terbaru Pola Turun Temurun, Keluarga Vina Jakarta Selalu Cuan 150 Juta Setiap Harinya di Mahjong Ways 2, Triknya Simpel Saja Simbol dan Pola Mahjong Ways 2 Telah Dipahami Keluarga Besar Hitman dengan Menghasilkan 90 Juta Setiap Bulan Panduan Terbaru Terhadap Pola Permainan Mahjong Ways yang Menguntungkan Banyak Pemain Saat Ini Tetap Kokoh, Pola Bermain Mahjong Ways yang Dipertahankan Jimmi Selama Bertahun tahun Menghasilkan 600 Juta Setiap Tahunnya Mengejar Rezeki Menggunakan Simbol Wild Mahjong Ways, Teknik Tembus 30 Juta Strategi Anti Boncos Baccarat Online yang Banyak Digunakan Pemain Mendapatkan 30 Juta Esensi Putaran 20 40 60 pada Mahjong Ways Merupakan Pola Jackpot 100 Juta Putaran Super pada Mahjong Ways Menggunakan Pola 20 30 40 Menghasilkan 50 Juta Cara Super Buktikan Efektif Memenangkan Mahjong Ways dengan 300 Juta di Tangan 6 Pemain Baru Menggunakan Pola Terbaru Mahjong Ways 2 dan Berhasil Membawa Pulang Hadiah 300 Juta dalam 1 Malam Strategi Terlarang tetapi Sangat Menguntungkan di Mahjong Wins 3, Masih Banyak yang Mempraktikkannya dan Teruji Berhasil Supir Angkot Tangerang Membeli Mobil Baru dari Mahjong Wins 3 Menghasilkan 300 Juta dalam 1 Malam Heboh! Simbol Wild Turun Terus di Mahjong Ways 2, Ternyata Menggunakan Pola Ini Pecahkan Misteri Menggunakan Analisis Data Mahjong Ways 2, Temukan Trik 1x Putaran Menghasilkan 200 Juta Capai 240 Juta dalam 1 Malam, Taktik Simpel Permainan Mahjong Ways 2 Membawa Hasil Maksimal Mesin Mahjong Ways Penghasil Cuan 200 Juta dalam 1 Malam Menggunakan Pola sebagai Berikut Trik Paling Ampuh Menaklukkan Naga Hitam Mahjong Wins 3 Turun Jackpot 300 Juta Dari Pahit Menjadi Kemenangan Manis, Pemuda Hilman Memenangkan 200 Juta pada Game Mahjong Ways Era Modern: Perkembangan AI Sudah Diadaptasi Mahjong Ways Sehingga Algoritma Gampang Dipecahkan 200 Juta dalam 1 Malam Misi Menggandakan Simbol Wild Mahjong Ways Dapat Memenangkan Hadiah 400 Juta, Bikin Viral Era Digital Berkembang Pesat, Mahjong Wins 3 Hadirkan Experience Simbol Naga Hitam 40 Juta Turnamen Terbaru dari Mahjong Wins 3, Jackpot 300 Juta Menanti untuk Didapatkan Gunakan Trik Kesayangan Anda Circle Gen Z Berbondong bondong Bermain Mahjong Ways 2 Dikarenakan Dihadirkan Jackpot 300 Juta Teknik Simpel Pemula dan Amatir Pasti Bisa Dapat Jackpot 300 Juta pada Mahjong Ways 2 Pria Ini Cuma Niat Coba Sekali Dapat Scatter Beruntun Baru Login 3 Detik Langsung Scatter! Mahjong Wins Direktur Kantoran Ngaku Punya Ritual Unik Sebelum Spin Mahjong Wins Cuan Gede! Mahjong Ways 2 Ibu Rumah Tangga Ini Viral Tiba-Tiba Scatter 5 Kali Berturut! Mahjong Ways
buku303
Peradi Tegaskan Organisasi Advokat Single Bar

Jakarta, HanTer - Sekretaris Dewan Pembina Peradi, DR. Adardam Achyar, SH., MH menanggapi menanggapi dan meluruskan berita-berita dari sejumlah media online yang menyebut Peradi Organisasi Advokat Multibar. Padahal berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat (UUA) pada Pasal 28 ayat (1) menyatakan bahwa Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

 

"Hal itu dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas Advokat," ujar DR. Adardam Achyar, SH., MH di Jakarta, Minggu (20/3/2022).

 

Adardam memaparkan, tidak dapat dipungkuri frasa ”merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat” bermakna dan harus dimaknai bahwa Organisasi Advokat yang akan dibentuk berdasarkan perintah UUA adalah ”satu Organisasi Advokat”, dengan kata lain Single Bar. Kemudian, Pasal 5 ayat (1) UUA menyatakan Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.

 

Untuk dapat memahami dengan benar mengenai prinsip Single Bar dan Advokat berstatus sebagai Penegak Hukum, maka harus dipahami dulu konsiderans UUA, pada bagian menimbang huruf b yang menyatakan “bahwa kekuasaan kehakiman yang bebas dari segala campur tangan dan pengaruh luar, memerlukan profesi Advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab, untuk terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia”.


 
"Dari konsiderans UUA tersebut terlihat bahwa profesi Advokat adalah profesi yang diperlukan oleh kekuasaan kehakiman untuk dapat terselenggarannya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia," jelasnya.

 

"Bunyi dari konsiderans tersebut merupakan suatu keistimewaan dan penghargaan bagi Profesi Advokat, hal mana tidak terdapat baik dalam UU tentang Kepolisian maupun dalam UU Tentang Kejaksaan; Dalam perkara No. 019/PUU-I/2003 terkait dengan pengujian terhadap norma Penjelasan Pasal 2 ayat (1), Pasal 14 sampai 17, Pasal 32 ayat (2), Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2003 bertentangan dengan UUD 1945, DPR RI yang diwakili oleh H. Hamdan Zoelfa, S.H dan Akil Mukhtar, S.H di muka persidangan pada pokoknya menyatakan, bahwa mengenai advokat tidak diatur dalam UUD 1945, tapi dasar pengaturan tentang advokat harus dikembalikan kepada  Pasal 24 ayat (3) yaitu badan badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman.

 

 

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas maka dapat diketahui bahwa Peradi sebagai satu-satunya Organisasi Advokat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) UUA adalah organ negara dalam rumpun kekuasaan yudikatif. Dan karena Peradi adalah organ negara dalam arti luas, maka sudah barang tentu Peradi harus bersifat tunggal (Single Bar), sama dengan organisasi-organisasi Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
 


Mengingat Advokat tugas dan fungsinya termasuk ke dalam rumpun yudikatif, maka Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perkara No. 014/PUU-IV/2006 antara lain menyatakan ”Karena, Pasal 28 Ayat (1) UU Advokat menyebutkan, Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat, maka organisasi Peradi sebagai satu-satunya wadah profesi Advokat pada dasarnya adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independent state organ) yang juga melaksanakan fungsi negara (vide Putusan Mahkamah   Nomor 066/PUU-II/2004)”;
 


Dengan dasar tersebut, ratio legis Organisasi Advokat (Peradi) harus dalam bentuk Single Bar adalah karena Peradi sebagai Organisasi Advokat adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independent state organ) yang juga melaksanakan fungsi negara guna terselengarannya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia.


 
Berkaitan dengan prinsip Single Bar ini Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 66/PUU-VIII/2010 memberikan Pendapat Hukum “Bahwa ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Advokat yang memberikan status kepada Advokat sebagai penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan menunjukkan bahwa karena kedudukannya itu diperlukan suatu organisasi yang merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat”.
 


Peradi sebagai satu-satunya wadah profesi Advokat sebagaimana dimaksud dalam UUA memiliki wewenang untuk melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat [Pasal 2 ayat (1)], pengujian calon Advokat [Pasal 3 ayat (1) huruf f], pengangkatan Advokat [Pasal 2 ayat (2)], membuat kode etik [Pasal 26 ayat (1)], membentuk Dewan Kehormatan [Pasal 27 ayat (1)], membentuk Komisi Pengawas [Pasal 13 ayat (1)], melakukan pengawasan [Pasal 12 ayat (1)], dan memberhentikan Advokat [Pasal 9 ayat (1), UU Advokat].
 


Sedangkan adanya pendapat dari rekan Juju Purwantoro selaku Vice President Kongres Advokat Indonesia yang masih mempersoalkan konstitusionalitas PERADI sebagai satu-satunya wadah profesi Advokat sebagaimana dimaksud oleh Pasal 28 ayat (1) UUA dengan mendasarkannya kepada Putusan Mahakamah Konstitusi No. 101/PUU-VII/2009 menurut hemat kami adalah pendapat yang tidak relevan lagi untuk dikemukakan pada saat ini dengan alasan-alasan sebagai berikut ini.

 

Pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 014/PUU-IV/2006 tanggal 30-11-2006 antara lain Mahkamah Konstitusi memberikan Pendapat Hukum, “Bahwa ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Advokat yang memberikan status kepada Advokat sebagai penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan menunjukkan bahwa karena kedudukannya itu diperlukan suatu organisasi yang merupakan satu- satunya wadah profesi Advokat.

 

Karena Pasal 28 ayat (1) UU Advokat menyebutkan, Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini, dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat, maka organisasi Peradi sebagai satu-satunya wadah profesi Advokat pada dasarnya adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independent state organ) yang juga melaksanakan fungsi negara.
 


Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-VIII/2010 tanggal 27-06-2011, antara lain Mahkamah Konstitusi memberikan Pendapat Hukum “Bahwa Pasal 32 ayat (3) dan ayat (4) UU Advokat sesungguhnya merupakan pasal yang sudah selesai dilaksanakan dengan telah berlalunya tenggat dua tahun dan dengan  telah terbentuknya Peradi sebagai Organisasi Advokat yang merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat, sehingga tidak relevan lagi untuk dipersoalkan konstitusionalitasnya.

 

Ketiga, setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 101/PUU-VII/2009, Mahkamah Konstitusi dalam perkara-perkara pengujian terhadap UUA berikutnya, terutama yang berkaitan dengan Organisasi Advokat yang dimaksud dalam UUA, dalam memberikan pendapat hukum/pertimbangan hukum senantiasa mengaitkannya dengan keberadaan PERADI sebagai Organisasi Advokat sebagaimana dimaksud  dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 014/PUU-IV/2006, tidak pernah mengaitkannya dengan organisasi advokat yang lain. Hal ini menegaskan bahwa dalam konteks Organisasi Advokat sebagaimana dimaksud Pasal 28 (1) UUA Mahkamah Konstitusi saat ini hanya mengakui Organisasi Advokat PERADI sebagaimana dimaksud dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 014/PUU-IV/2006 yang menyatakan bahwa organisasi Peradi sebagai satu-satunya wadah profesi Advokat pada dasarnya adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independent state organ) yang juga melaksanakan fungsi negara. 

 

 

 

Sumber: Peradi Tegaskan Organisasi Advokat Single Bar - Harian Terbit - Halaman 2

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015