Tata Cara Pengaduan Komisi Pengawas
Pemeriksaan Komisi Pengawasan dapat dilakukan karena adanya:
-
Temuan Komisi Pengawas dari media sosial dan lain-lain
-
Pengaduan dari masyarakat
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
-
Surat ke Komwas Terdekat
-
Surat elektronik (e-mail) ke komwas@peradi.or.id
Surat Pengaduan, memuat:
-
Identitas Pelapor nama, alamat dan nomor kontak
-
Identitas Terlapor nama, alamat dan nomor kontak
-
Kronologis pengaduan yang dilengkapi dengan waktu, tempat kejadian dan bukti-bukti lainnya terhadap tindakan-tindakan yang diduga dilanggar;
-
Menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan misalnya bukti surat kuasa, foto atau video
Tata Cara Pengiriman
Pengaduan disampaikan kepada Komwas Pusat/Komwas daerah Terdekat. Pengaduan dapat dilakukan sesuai wilayah domisili Advokat yang diadukan.
Jika Anda ingin memasukkan pengaduan melalui Komwas Pusat, silahkan masukkan/kirimkan pengaduan anda ke:
KOMISI PENGAWAS
PERADI TOWER, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.116, RT.1/RW.9, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120.
Email : komwas@peradi.or.id


Unduh Dokumen