Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 5556/PAN.PT.W11-U/UND.HM1.1.1/IX/2025 tertanggal 8 September 2025 maka akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

 

1.  Pengangkatan dan Pembekalan Advokat akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal      : Sabtu, 20 September 2025

Waktu                  : Pukul 13.00 WIB s.d. Selesai

Tempat                : Hotel Horison Ultima

                             Jl. Pelajar Pejuang 45 No.121, Bandung

 

2.  Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal       : Senin-Selasa, 22-23 September 2025

Waktu                  : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai

Tempat                : Pengadilan Tinggi Bandung

                             Jl. Cimuncang No. 21D, Padasuka, Cibeunying Kidul, Bandung

 

3.  Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan, Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi Bandung sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;

 

4.  Peserta wajib:

 

(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Jawa Barat;

 

(ii) mengenakan Peci Hitam (untuk laki-laki), Kemeja Putih dan Celana hitam (atau Rok Hitam bagi perempuan), Sepatu Pantofel warna gelap serta Toga Advokat baik pada saat acara Pengangkatan, Pembekalan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;

 

5.  Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel Horison Ultima pada saat Pengangkatan dan Pembekalan Advokat serta pada saat Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung;

 

6.  Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat Pengangkatan, Pembekalan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.

 

Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.

 

Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.

     

Jakarta, 17 September 2025

DEWAN PIMPINAN NASIONAL

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

ttd,

ttd,

Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. 

Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.

Ketua Umum

Sekretaris Jenderal

 

Unduh Dokumen

NoNama FileLink Unduh
1Update_Data Peserta Pengangkatan & Penyumpahan PT Bandung Tahun 2025Download
2Update_Surat PT Bandung Tahun 2025Download
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015