Sehubungan dengan rencana Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam waktu dekat, dengan ini diumumkan kepada calon Advokat yang telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat dan diambil sumpah atau janji sebagai Advokat, hal-hal sebagai berikut:

 

Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilakukan di wilayah sesuai dengan domisili Advokat (berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat ("UU Advokat");

 

Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat dalam Pengumuman ini adalah untuk:

 

(i) Calon Advokat yang (i) telah berumur sekurang-kurangya 25 (dua puluh lima) tahun, (ii) tidak berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara (iii) magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus (iv) Ijazah berlatar belakang Hukum minimal 2 (dua) tahun (berdasarkan Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat) dan (v) tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

(ii) Memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk ("E-KTP") di wilayah domisili Jawa Tengah.

 

Mengunduh dan melengkapi Persyaratan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat (klik disini);

 

Menyerahkan berkas pendaftaran Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat secara lengkap, selambat-lambatnya tanggal 07 November 2025 ke:

 

SEKRETARIAT NASIONAL DPN PERADI

PERADI TOWER

Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

 

Atau melalui Dewan Pimpinan Cabang (“DPC”) PERADI di wilayah Jawa Tengah

 

Jakarta, 08 Oktober 2025

DEWAN PIMPINAN NASIONAL

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

 

ttd,

Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Ketua Umum

ttd,

Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.

Sekretaris Jenderal

 

Unduh Dokumen

NoNama FileLink Unduh
1Form_Pengangkatan_Advokat_Jawa_TengahDownload
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015