PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN TAHUN 2026
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor: 442/PAN.W15-U/HK2/I/2026 tanggal 15 Januari 2026 maka akan dilakukan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 19 Januari 2026
Waktu : Pukul 19.00 WITA s.d. selesai
Tempat : Hotel Galaxy Banjarmasin
Jalan A. Yani KM 2,5 No.138, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 20 Januari 2026
Waktu : Pukul 10.00 WITA s.d. Selesai
Tempat : Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Jl. Bina Praja Timur Komplek Perkantoran Pemrpov Kalimantan Selatan Kecamatan Cempaka, Banjarbaru
3. Nama - nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin adalah calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi Banjarmasin sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
4. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP Asli Domisili Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan;
(ii) kemeja putih dan celana hitam (atau rok hitam bagi perempuan), peci hitam bagi laki-laki, sepatu pantofel warna gelap serta Toga Advokat, baik pada saat acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat serta saat Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
5. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada saat acara Pengangkatan Advokat maupun pada saat acara Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
6. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik - baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 15 Januari 2026
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
|
ttd, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ketua Umum |
ttd, Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. Sekretaris Jenderal |


Unduh Dokumen