PENGANGKATAN DAN PEMBEKALAN SERTA PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA TAHUN 2024 GELOMBANG II
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi DKI JAKARTA Nomor: 522/PAN.W10-U/HK.03/II/2025 tertanggal 6 Februari 2025 maka akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI JAKARTA dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan dan Pembekalan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 15 Februari 2025
Waktu : Pukul 14.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta,
Jl. Gatot Subroto No.8, RT.8/RW.8, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
2. Registrasi Prapenyumpahan atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 13 Februari 2025 dan Selasa, 18 Februari 2025
Waktu : Pukul 09:00 WIB s/d 15:00 WIB; (daftar nama terlampir)
Tempat : Pengadilan Tinggi DKI JAKARTA
Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
3. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
NO | HARI/TANGGAL | SESI | PUKUL | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1 | Rabu, 19 Februari 2025 | 1 | 10:00 WIB - Selesai | Daftar nama terlampir |
Rabu, 19 Februari 2025 | 2 | 14:00 WIB - Selesai | Daftar nama terlampir | |
2 | Kamis, 20 Februari 2025 | 3 | 10:00 WIB - Selesai | Daftar nama terlampir |
Tempat : Pengadilan Tinggi DKI JAKARTA
Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
4. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI JAKARTA adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi DKI JAKARTA sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
5. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah DKI JAKARTA;
(ii) mengenakan Peci Hitam (untuk laki-laki), Kemeja Putih dan Celana hitam (atau Rok Hitam bagi perempuan), Sepatu Pantofel warna gelap serta Toga Advokat baik pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
6. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta pada saat Pengangkatan Advokat dan pada saat Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi DKI JAKARTA;
7. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 10 Februari 2025
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen