PENGANGKATAN DAN PEMBEKALAN ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANTEN TAHUN 2026
Bahwa berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, maka akan dilakukan Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan & Pembekalan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 16 Mei 2026
Waktu : Pukul 10:00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Ballroom Hotel Novotel Tangerang
Tangcity Superblock, Jl. Jenderal Sudirman No.1, Babakan, Tangerang, Banten
2. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh PERADI sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
3. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi pengangkatan 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Banten;;
(ii) mengenakan Peci Hitam (untuk laki-laki), Kemeja Putih dan Celana hitam (atau Rok Hitam bagi perempuan), Sepatu Pantofel warna gelap serta Toga Advokat baik pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
4. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel Novotel Tangerang pada saat Pengangkatan Advokat;
5. Hanya peserta yang dijadwalkan yang diperkenankan hadir pada saat acara Pengangkatan Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 11 Mei 2026
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
|
ttd, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ketua Umum |
ttd, Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. Sekretaris Jenderal |

Unduh Dokumen