Pada Jumat (20/3), Artikel Hukumonline berjudul Fauzie Yusuf Hasibuan: Munas Peradi Ketiga Resmi Ditunda menginformasikan adanya penundaan penyelenggaraan Munas Peradi III di Surabaya. Perhelatan yang seharusnya dilaksanakan pada 30-31 Maret 2020, akan ditunda pelaksanaannya menjadi tanggal 15-16 April 2020.

 

Penundaan tersebut dilakukan, terkait instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo atas merebaknya pandemi covid-19 di Indonesia. Presiden mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan keramaian atau berkumpul, di mana keberadaan banyak orang bisa meningkatkan risiko penyebaran covid-19. Adapun kekhawatiran ini menjadi pertimbangan DPN Peradi, sehingga penundaan pelaksanaan Munas Peradi III menjadi pilihan yang bijak untuk mengantisipasi risiko virus menjangkit banyak orang.

 

Namun, menimbang perkembangan penyebaran virus corona yang semakin meluas dan meningkat, perpanjangan waktu antisipasi pandemi hingga 29 Mei 2020, hingga Surat Panitia Munas Surabaya tertanggal 26 Maret 2020 yang meminta penundaan Munas III Peradi tahun 2020 sampai dengan bulan Juni 2020, DPN Peradi memutuskan untuk menunda kembali Munas III Peradi tahun 2020.

 

Melalui Surat Keputusan Nomor 179/DPN/PERADI/III/2020, Munas III Peradi akan dilaksanakan pada tanggal 10-11 Juni 2020 di Hotel Shangri-La, Surabaya. Pertimbangan ini juga didasarkan pada usul dan saran pihak pengurus DPN Peradi; serta pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

 

 

Adapun Munas Peradi III tahun 2020 akan dihadiri oleh ribuan anggota yang berasal dari 132 DPC seluruh Indonesia, termasuk tamu undangan. Mengangkat tema ‘Mempertahankan Peradi sebagai Single Bar untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat dan Melindungi Pencari Keadilan’,  Munas III memiliki tiga tujuan utama, yakni (1) membahas pertanggungjawaban DPN Peradi periode 2015-2020; (2) pertanggungjawaban Laporan Keuangan DPN Peradi, serta (3) Pemilihan dan Pengesahan Ketua Umum DPN Peradi selanjutnya.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

 

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015

https://www.moto7.net/