suarairama pestanada beritabandar rumahjurnal podiumnews dailyinfo wikiberita zonamusiktop musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajahhijau carimobilindonesia jalanjalan-indonesia otomotifmotorindo ngobrol olahraga mabar dapurkuliner radarbandung indosiar radarjawa medianews infowarkop kalbarnews ketapangnews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram lagupopuler seputardigital updatecepat marihidupsehat baliutama hotviralnews cctvjalanan beritajalan beritapembangunan pontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews

Cara Insting Tajam Menyusun Pola Simetris Baccarat Online Lewat Mekanisme yang Optimal Analisis Pemain Bogor Melalui Logika dan Emosi Mahjong Wins 3 Ternyata Cermin dari Kesabaran Diri Strategi Ganda Baccarat Pemain Makassar Viral! Kemenangan Ganda Membaca Pola Masa Depan Catatan Manual ke Strategi Nyata, Pemain Bogor Temukan Pola Mahjong Ways 2 Membungkam Mitos Keberuntungan Analisis Sunyi Pemain Baccarat Jakarta Temukan Logika di Balik Kekacauan yang Terencana Teknik Presisi Mengatur Kecepatan Spin Mahjong Ways 3 Untuk Kenaikan Hasil yang Ideal Mulai dengan Doa Menang Cara Efektif Menganalisis Trik Baccarat Online Secara Sistematis Cara Unlock Pola Tersembunyi Mahjong Wins 3 Sebagai Langkah Pintar Meraih Kemenangan Trik Escape di Putaran Cepat Pragmatic Gate Olympus Sambut Kemenangan Spesial Pelajari Membaca Pola Sederhana Mahjong Ways 2 Bikin Menang Tipis Tapi Tetap Stabil Taktik Rahasia Supir Pribadi Memanggil Scatter Hitam di Mahjong Ways 2 Saat Drive Thru Cara Intuisi Bekerja Mencatat Pola Baccarat Online Melalui Skema yang Sempurna Tafsir Personal Membuka Pintu Berkah Lewat Mahjong Wins 3 Bikin Keuntungan Tetap Stabil Arsip Data Narasi Gates of Olympus Ciptakan Putaran Warna Spesial Lebih Menguntungan Resonansi Sunyi di Tengah Irama Mahjong Ways 3 Berikan Labirin Menuju Cuan Besar Pahami Aturan Bermain Mahjong Ways dengan Logika yang Mendalam Pelajari Cara Meretas Pola Inti Mahjong Ways 3 Menjadi Kunci Keberhasilan Pemain Pro Langkah Terukur Dalam Mengatur Waktu Baccarat Online Berbalut Mantra Menjemput Kemenangan Trik Spin Matic Mahjong Wins 3 dengan Cermat Menghasilkan Kemenangan Ganda Ternyata Scatter Bisa Turun Lewat Pola Sederhana Melalui Penguasaan Rtp yang Presisi Dimensi Scatter Ganda Mahjong Ways 2 Sebagai Takdir Kemenangan Nyata Merubah Nasib Ekspansi Kosmik Wild Membangun Fitur Kejayaan Abadi Dunia Mahjong Wins 3 Kakek Tua di Pantai Ancol Menemukan Jejak Pola Gates of Olympus Membawa Cuan Berlimpah Kisah Sang Legenda Baccarat Online Temukan Lembaran Data Sebagai Analisa Merubah Garis Kehidupan Cara Mendengar Langkah Sunyi Scatter Hitam Sebagai Sinyal Kemenangan di Mahjong Ways 3 Setelan Ideal Sinkronisasi Pola Mahjong Ways 2 Mengatur Tempo Scatter dengan Hasil Optimal Cara Evaluasi Sederhana Cepat Kuasai Trik Baccarat Online Secara Tepat dan Terarah Konsolidasi Pola Spin Membantu Menunjukkan Arah Strategis di Mahjong Ways 3 Bangkitkan Semangat Menjemput Rejeki Lewat Mahjong Ways Saat Scatter Muncul Tiba-tiba Fakta Unik Mahjong Wins 3: Teknik Rahasia Munculkan Wild Berderet pada Spin Pertama Semarang Menjadi Kota Fantasi Mahjong, Tukang Edit Foto Mengunggah Permainan Pola Mahjong Terbaru Hujan Deras, Sejumlah Pengendara Menepi dan Mencoba Bermain Mahjong Wins 3 yang Sedang Bocor Saat Ini Fenomena Tengah Malam, Mahjong Ways 3 Tiba-Tiba Berubah Warna dan Disebut Masuk Mode Rahasia Scatter Black Peneliti Visual SUHUBET Ungkap Sinkronisasi Pola Mahjong dan Musik, Disebut Harmoni Terserasi Tahun Ini Kobarkan Semangat Syair Mahjong, Tangerang Gelarkan Protokol Putaran Cepat 50 Kali Dalam 1 Kali Coba Spin Strategi Hidup Dan Mati Pola Terbaik Anti Boncor Menghadirkan Berbagai Penghasilan Terbesar Pada Mahjong Ways 3 Hanya Menggunakan Mahjong Ways Mendapatkan Rp150.000.000 Tips Cara Memelihara Anabull Ala Husman Timeline Rahasia Perputaran Mahjong Wins Dapat Membuat Turunnya Pola Jackpot Dengan Konsisten Pengembangan Mahjong Dengan Teknologi Ai Menghadirkan Pola Jackpot Dengan Market Cap Hijau Pola Mahjong Tercepat Dan Tertajam Tips Membaca Pola Hingga Pandai Ala Jefri Dengan Hasil Rp 210.000.000 Shin Tae-Yong Sudah Fix Tidak Melatih Timnas Cek Juga Tempat Jadwal Nonton Bola Harian di SLOTSENSA Cerdas Cermat Membaca Dan Analisis Pola Mahjong Dengan Bermodal 50k Menjadi Rp150.000.000 Sangat Optimis Hanto Dengan Perputaran Menarik Melawan Mahjong Menggunakan Pola Hasil Analisis Data Spirit Perjuangan Hilman Bertambah Besar Setelah Memenangkan Rp 410.000.000 dari Pertarungan Mahjong Sinopsis Penulis Mengungkap Pertarungan Dengan Naga Mahjong Menggunakan Teknik Praktis dan Pola Visual Edukasi Taktik Perputaran Mahjong Anti Boncos Dengan Spin Hati-Hati Tips Strategi Efektif dan Sangat Efisien Pada Perputaran Gates Of Olympus Dari Kilua Terkaget-kaget Karena Jatuhnya Naga Hitam di Halaman Permainan Mahjong di Sukabumi El Clásico Malam Ini: Real Madrid vs Barcelona Persiapan, Statistik & Tempat Nonton Seru di SUHUBET Kisah Joko, Pemuda Asal Bandung yang Membagikan Pengalaman Tentang Ritme dan Perputaran Mahjong Resmi Mengaspal, Motor NMAX Baru Milik Pencuci Motor Ternyata Berasal dari Rezeki Tak Terduga Cara Paling Efektif Memahami dan Membaca Pola Data Analisis Mahjong Ways Dengan Taktik Lincah Resmi Meluncur di October Ini, Mahjong Menghadirkan Berbagai Pecahan Besar Dengan Hadiah Rp750.000.000 Zona Nyaman Perputaran Mahjong: Bersenang-senang dengan Pecahan yang Terasa Stabil Penyerapan Media Game di Dunia Digital Menghadirkan Berbagai Bakat Desainer Game Muda Menerpa Ombak: Kusman Menerjang Gates Olympus dengan Perputaran Santai Bermodal 50 Ribu Bukan Cuma Pola Harian, Pola ProPlayer Mahjong Menjadi Sorotan Berkat Konsistensi dan Ketelitian Divisi Khusus Forensik Mahjong Membongkar Pola Visual dan Data Permainan yang Mencuri Perhatian Komunitas RTP yang Diidam-idamkan Pemain Mahjong, Komunitas Menyebut SUHUBET Memberikan Data Transparan Kisah Bu Titin Membeli Mobil Baru Bermodalkan Kedisiplinan dan Hobi Mahjong dengan Gaya Putaran Anti Stuck Eksperimen Membaca RTP Mahjong Ways 2 dan Penggunaan Putaran Auto Pengali 1000 di SUHUBET Tidak Sengaja Menekan Tombol Maksimal di Mahjong Ways 2 Berubah Menjadi Hasil Memukau Rp 460.000.000 Data Analisis Terbesar Bocor, Panduan Pola Mahjong Ways 3 Mendapatkan Rp225.000.000 Tukang Pengantar Makanan Mendapatkan Berkat Dari Mahjong Sebesar Rp110.000.000 Pada Saat Istirahat Cuan Dengan Modal Kecil, Pengaduk Semen Mendapatkan Rp35.000.000 Saat Istirahat Mahjong Dengan Naga Hitam Anti Lag Berkat Fitur Auto Refresh Terbaru Kisah Journey Seorang Pedagang Asongan Bertemu Dengan Mahjong Setelah Mendapatkan Rp 620.000.000 Copy Perputaran ProPlayer Mahjong, Timo Mendapatkan Jackpot 120.000.000 Setelah Mengikuti Jalan Pemain Legend Panduan Analisis Pola Mahjong Terbaru Berdasarkan Data Komunitas SUHUBET Hingga Rp 741.000.000 Perpaduan Analogi dan Anatomi Simbol Terbaru Mahjong Menghadirkan Pembaruan Wild Dengan Menyatakan Rp152.000.000 Di Depan Mata Fenomena Langka di Komunitas Digital Mahjong Black Dragon, Visualnya Bikin Kagum Perpaduan Suara dan Penyajian Semerbak untuk Mata Kita, Mahjong Sedang Melakukan Pembangunan Besar Besaran Beginilah Caranya Agar Perputaran Selalu Stabil dan Membuat Mahjong Seru untuk Diperjuangkan Perbincangan yang Memberikan Esensi Kehidupan Mahjong dengan Datangnya Pola Wild Anti Kalah Host Livestreaming Sedang Menjadi Perbincangan, Dikarenakan Bermain Mahjong dengan Pecahan Besar Diketahui Bermain di SUHUBET Cerita Tukang Parkir Bandung Kagum Lihat Efek Wild Naga di Mahjong Ways Bangsawan SUHUBET Membeberkan Cara Kuasai Teknik Mahjong Dengan Pola Mudah Raup Untung 362 Juta Taktik Multiplier Spin Dengan Tingkatkan Pendapatan di Mahjong, Strategi Sederhana Seorang Penempa Besi Raup Untung 410 Juta Kecil-Kecil Jadi Bukit, Filosofi Putaran Mahjong Tentang Konsistensi dan Hasil yang Besar | Tips Putaran Receh Dikira Kurir Mengantar Paket di Pagi Hari, Ternyata Mengantarkan Simbol Wild 231 Juta di Mahjong kepada Nina Kronologi Jatuhnya Naga Black Scatter Pada Perputaran Gratis Mahjong, Ilham Menghasilkan 410 Juta Analisa Bocoran Data Mahjong Ways dan Pola Putaran RTP Terbaik Bikin Heboh Dunia Digital Observasi Data Menunjukkan Pola Mahjong Ways Muncul Seperti Gelombang Kebahagiaan Riset Pola Harian Mahjong Ways Ungkap Hubungan Menarik dengan Data Digital Pola RTP Tertinggi Ketika Statistik Menjadi Seni Analisis Mahjong Ways Ubah Cara Orang Melihat Pola Pada RTP Tertinggi Penjual Tahu Bulat Dadakan Dikagetkan Sama Pecahnya Wild Mahjong Wins 3 Dengan Membawakan 450 Juta Pemain Pro Dari Kota Madiun Berbagi Taktik Permainan Mahjong Wins 3 Yang Menghasilkan Berbagai Kemenangan Terbukti Ampuh, Suherman Menggunakan Pola Terlarang Permainan Mahjong Ways 3 Dengan Hasil 320.000.000 Rahasia Terbaru Pola Mahjong Ways 3 Terbongkar RTP98% Membawakan Wild Sebesar 410.000.000 Suli Dari Pemantang Siantar Membawakan Pola Terbaru Hasil Analisa Terbaru Mahjong Wins 3 Dengan Cara High Risk High Return Dari Bali Hingga Seoul, Tren Spa Ramah Lingkungan dan Filosofi Mahjong Ways Mulai Jadi Gaya Hidup Baru Di Balik Hening dan Aroma Kayu Manis: Pola Ketenangan yang Sama Seperti Saat Menemukan Irama di Mahjong Wins Gelombang Baru Wellness di Asia Pasifik: Saat Spa dan Pola Mahjong Wins Sama-Sama Bicara Tentang Kesabaran dan Irama Rahasia Di Balik Senyum Para Penerima APSWC 2025 Awards: Dari Pola Hidup Seimbang Hingga Filosofi Mahjong Ways Wellness Tak Lagi Sekadar Tren: Data Menunjukkan Pola Mahjong Ways dan Mindfulness Kini Jadi Arah Baru Dunia Mahjong Wins 3 Jadi Bahan Analisis Baru Dunia Digital, Kombinasi Unik Pola Relatif Dikemukakan Mahjong Wins 3 Viral Setelah Kisah Istri Bandung Ditinggal Suami P3K. Trik Korelasi antar Pola Pemuda Jakarta Klaim Pola Napas Panjang di Mahjong Ways 2 Bisa Jaga RTP Tetap Naik Mahasiswa Informatika Gunakan Algoritma Sendiri untuk Analisis Pola Mahjong Wins 3 Mahasiswi Ekonomi Temukan Korelasi Antara Pola Baccarat dan Mahjong Wins 3 repository.tdjpublisher.com
Beragam Pandangan Tolak Peradi Sebagai Wadah Tunggal

Jika MK memutuskan ada wadah tunggal dalam organisasi advokat, Peradi pimpin Fauzie Hasibuan mengklaim paling berwenang menjadi wadah tunggal organisasi advokat itu.

 

 

Dikutip dari: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5bc4932056bbd/beragam-pandangan-tolak-peradi-sebagai-wadah-tunggal

 

Sidang uji materi sejumlah pasal UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mempersoalkan frasa “organisasi advokat” sebagai wadah tunggal organisasi advokat mendengarkan beberapa pihak terkait. Pihak terkait yang dimaksud diantaranya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

 

Kecuali Peradi, organisasi advokat yang lain memiliki pandangan berbeda dengan pandangan para pemohon mengenai wadah tunggal organisasi advokat adalah Peradi. Kuasa Hukum DPP Ferari, Eban Ezer Sitorus berpandangan satu-satunya organisasi advokat bukan hanya Peradi. Sebab, keberadaan organisasi yang lain telah diakui secara sah melalui Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009, Putusan MK No. 112/PUU-XII/2014.

 

“Dan Surat Edaran MA (SK KMA) No. 73/KMA/HK.01/IX/2015. Untuk itu, permohonan pemohon tidak dapat diterima dan tidak beralasan menurut hukum,” kata Eban, saat memberikan keterangan sebagai pihak terkait di Gedung MK, Jakarta (15/10/2018).

 

Permohonan ini diajukan Bahrul Ilmi Yakup, Shalih Mangara Sitompul, Gunadi Handoko, Rynaldo P. Batubara, Ismail Nganggon yang merupakan para advokat yang tergabung Peradi dan Iwan Kurniawan yang merupakan calon advokat. Mereka berpandangan organisasi advokat yang menjalankan kewenangan dalam UU Advokat  harusnya hanya satu agar ada kepastian hukum yakni Peradi.

 

Para pemohon mempersoalkan frasa “organisasi advokat” dalam Pasal 1 ayat (4); Pasal 2 ayat (1); Pasal 3 ayat (1) huruf f; Pasal 4 ayat (3); Pasal 7 ayat (2); Pasal 8 ayat (1) dan (2); Pasal 9 ayat (1); Pasal 10 ayat (1) huruf c; Pasal 11; Pasal 12 ayat (1); Pasal 13 ayat (1) dan (3); Pasal 23 ayat (2); Pasal 26 ayat (1) hingga ayat (7); Pasal 27 ayat (1), (3) dan (5); Pasal 28 ayat (1), (2) dan (3); Pasal 29 ayat (1), (2),(4) dan (5); Pasal 30 ayat (1); Pasal 32 ayat (3) dan (4); Pasal 33; dan penjelasan Pasal 3 huruf f dan Pasal 5 ayat (2) UU Advokat.  

 

Mereka menilai frasa “organisasi advokat” telah dimanipulasi oleh berbagai pihak. Hal ini memungkinkan munculnya berbagai organisasi advokat yang mengklaim seolah-olah sah dan berwenang menjalankan organisasi advokat sesuai UU Advokat. Seperti menyelenggarakan pendidikan calon advokat, mengangkat advokat, permohonan pengambilan sumpah advokat, merekrut anggota, pengawasan, dan menjatuhkan sanksi etik kepada advokat. Hal ini jelas tidak benar dan tidak berdasar secara konstitusional.

 

Karenanya, Mahkamah diminta mengabulkan permohonan ini dengan menyatakan frasa “organisasi advokat” dalam pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai Peradi merupakan satu-satunya organisasi profesi advokat yang berwenang melaksanakan UU Advokat. Namun, organisasi advokat yang tidak melaksanakan wewenang dalam UU Advokat, boleh banyak.  

 

Eban menjelaskan dalam putusan tersebut, MK “mengizinkan” Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia mengambil sumpah advokat tanpa mengkaitkan dengan keanggotaan organisasi advokat manapun. Hal yang sama termuat dalam SK KMA yang memerintahkan bahwa Pengadilan Tinggi dapat mengambil sumpah advokat dari organisasi advokat manapun sampai ada UU Advokat yang baru.

 

KAI kubu (Plt) Siti Jamaliah Lubis, diwakili Petrus Bala Pattyona, mengingatkan Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 memerintahkan Peradi dan KAI membentuk organisasi advokat dalam jangka waktu dua tahun tidak pernah dilaknakan. Karenanya, jika ada perselisihan tentang organisasi advokat harus diselesaikan melalui peradilan umum. “Putusan MK pun tidak mengatakan Peradi sebagai organisasi wadah tunggal sebagaimana yang dimaksud dalam UU Advokat,” kata dia.

 

Sementara Ketua KAI kubu Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, yang diwakili Fadli Nasution, menilai para pemohon telah salah menafsirkan frasa “organisasi advokat” dan menyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Justru, frasa dalam norma tersebut telah memberi jaminan kepastian hukum bagi advokat. Selain itu, advokat diberikan kebebasannya untuk memilih organisasi advokat yang dipilihnya.

 

Bagi dia, pembentukan organisasi profesi bukanlah pembatasan terhadap pendirian organisasi. Akan tetapi, UU tidak melarang atau membatasi untuk mendirikan organisasi profesi yang sama, sepanjang tidak bertentangan dengan UU Advokat. “Namun, jika ada larangan, pembatasan suatu organisasi profesi tertentu dapat bertentangan dengan UUD 1945,” dalihnya.  

 

Menurut dia, UU Advokat telah diuji materi sebanyak 17 kali dan berdasarkan beberapa Putusan MK, secara de facto, MK mengakui KAI. Ia berpandangan organisasi advokat masing-masing bisa sebagai penyelenggara pendidikan advokat, pengangkatan advokat, pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi, termasuk memberi sanksi terhadap advokat yang melanggar sudah sesuai dengan UU Advokat. “Kami sebagai pihak terkait meminta kepada Mahkamah untuk menolak permohonan pemohon,” pintanya.


DPP Ikadin yang dipimpin Todung Mulya Lubis, yang diwakili Maheswara Prabandono, menilai permohonan pemohon terkait wadah tunggal tidak sesuai dengan keadaan faktual yang ada saat ini. Sebab, saat ini saja Peradi tidak tunggal dan terbagi dalam tiga kubu yakni Peradi Fauzie Hasibuan, Peradi Luhut MP Pangaribuan, dan Peradi Juniver Girsang.

 

Karena itu, ia meminta MK menolak permohonan ini karena MK sebagai negatif legislator, bukan positif legislator. “Petitum permohonan ini tidak sesuai dengan kewenangan MK. Untuk itu, ini seharusnya dibawa ke DPR,” usulnya.

 

Peradi Fauzie Hasibuan justru mendukung tuntutan para pemohon yang menginginkan terdapat wadah tunggal dengan nama Peradi. DPP Peradi Fauzie Hasibuan, diwakili Viktor W. Nadabdab, menilai frasa “organisasi advokat” bersifat multitafsir. Akibat tafsiran yang keliru ini munculah SK KMA No. 73/KMA/HK.01/IX/2015, seolah semua organisasi advokat berwenang melakukan pengangkatan advokat yang tidak sesuai dengan UU Advokat.

 

“Untuk itu, semoga Mahkamah Agung dapat memberikan keterangannya,” harapnya. (Baca Juga: Tiga Kubu PERADI Tanggapi Terbitnya Surat Ketua MA)

 

Menurutnya, organisasi profesi advokat saat ini seharusnya dapat menjadi original intent yang diwujudkan oleh UU Advokat, seperti halnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Notaris Indonesia (INI), Persatuan Insinyur Indonesia yang memiliki satu wadah tunggal. Baginya, Peradin, KAI, Peradri, dan lain-lain yang telah mengklaim berwenang menyelenggarakan pendidikan calon advokat, pengangkatan, pengajuan sumpah advokat, pengawasan, dan pemberian sanksi kepada advokat memanfaatkan inkonstitusionalitas frasa “organisasi advokat” dalam UU advokat.

 

“Makanya, permohonan ini diperlukan tafsiran terhadap frasa ini oleh MK,” kata dia.

 

Viktor mengingatkan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat didirikan oleh delapan organisasi advokat yakni AAI, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), dan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI).

 

Ia melanjutkan secara de facto, UU Advokat mengakui Peradi dan KAI. “Tetapi, kewenangan KAI hanya untuk penyumpahan saja. Sedangkan kewenangan lain dilakukan oleh Peradi,” klaimnya.

 

Karena itu, Viktor meminta kepada Mahkamah untuk mengabulkan permohonan pemohon dan Peradi Fauzie Hasibuan selaku pihak terkait. Selanjutnya, menyatakan Peradi satu-satunya wadah tunggal organisasi advokat yang menjalankan tugas dan fungsi menyelenggarakan pendidikan calon advokat, pengangkatan advokat, pengambilan sumpah kepada pengadilan tinggi, pengawasan, dan menjatuhkan sanksi kepada advokat, melakukan pendidikan advokat.

 

Di luar sidang, menanggapi adanya tiga kubu Peradi, Wakil Sekretaris Peradi kubu Fauzie, Viktor Harlen Sinaga menilai bila Peradi diputuskan sebagai wadah tunggal, maka Peradi yang dipimpin Fauzie Hasibuan menjadi wadah tunggal. Sebab, adanya UU Advokat dan memerintahkan membentuk organisasi advokat selama dua tahun, berdirilah Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan oleh delapan organisasi yang ketika itu Peradi masih satu.  

 

“Kemudian, dalam Musyawarah Nasional di Makasar terpecahlah Peradi menjadi tiga kubu. Namun, Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan digantikan oleh Fauzie Hasibuan. Maka dari itu, Peradi Fauzie Hasibuan yang sah menjadi wadah tunggal,” klaimnya. 

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015