Sehubungan dengan rencana Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dalam waktu dekat, dengan ini diumumkan kepada calon Advokat yang telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat dan diambil sumpah atau janji sebagai Advokat, hal-hal sebagai berikut:

 

1.  Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilakukan di wilayah sesuai dengan domisili Advokat (berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“UU Advokat”);

 

2. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat dalam Pengumuman ini adalah untuk:

 

(i) Calon Advokat yang telah (i) telah berumur sekurang-kurangya 25 (dua puluh lima) tahun, (ii) tidak berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara (iii) magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara  terus menerus dan Ijazah berlatar belakang Hukum minimal 2 (dua) tahun (berdasarkan Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat);

(ii) Memiliki  Eletronik Kartu Tanda Penduduk (“E-KTP”) di wilayah Bangka Belitung.

 

3. Menyerahkan berkas pendaftaran Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji   Advokat secara lengkap, selambat-lambatnya tanggal 12 Agustus 2024 ke:

 

SEKRETARIAT NASIONAL DPN PERADI

PERADI Tower, Jl. Jend. Achmad Yani No. 116, Jakarta Timur 13120

Telp: +62 21 3883 6000 – Website: www.peradi.or.id

 

 

Jakarta, 29 Juli 2024

Dewan Pimpinan Nasional

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

ttd, ttd,
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.
Ketua Umum Sekretaris Jenderal

Unduh Dokumen

NoNama FileLink Unduh
1Form Pengangkatan Advokat Tahun 2024Download
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015

https://www.moto7.net/
slot gacorslot gacorslot gacorslot gacor 777slot gacor maxwin