Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: W10-U/1005/HK.00/2/2016 tertanggal 22 Februari 2016 dan  W10-U/1006/HK.00/2/2016 tertanggal 22 Februari 2016 akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, dengan ketentuan hal-hal sebagai berikut :

 

1.      Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilaksanakan secara bertahap :

 

Gelombang 1               : Rabu, 02 Maret 2016

Waktu                          : 09.00 WIB

Gelombang 2              : Jumat, 04 Maret 2015

Waktu                          : 15.00 WIB

Tempat                         : Pengadilan Tinggi Jakarta

Alamat                         : Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih Timur,

                                        Jakarta Pusat.

 

2.       Calon Advokat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta dan telah melakukan pendaftaran di Sekretariat Nasional Dewan Pimpinan Nasional PERADI dengan nama-nama yang telah terlampir;

 

3.       Bagi Calon Advokat yang namanya telah tertera dalam daftar Gelombang 1 dan Gelombang 2 tetapi masih terdapat kekurangan dapat melengkapi kekurangannya pada saat registrasi ulang di Pengadilan Tinggi Jakarta;

 

4.    Bagi Calon Advokat yang sudah terdaftar pada pengangkatan dan pengambilan Sumpah Advokat pada Gelombang 1, 2, 3 dan 4 tahun 2015 dan tidak hadir pada waktu itu agar konfirmasi ulang ke sekretariat PERADI sehingga dapat diikutsertakan pada jadwal Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat tahun ini.

 

5.      Calon Advokat wajib (i) hadir di lokasi 1 (satu) jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan gladi resik, (ii) mengenakan dasi (untuk laki-laki), kemeja putih dan celana atau rok hitam serta Toga Advokat pada acara Pengangkatan dan pengambilan Sumpah atau Janji Calon Advokat;

 

6.      Bagi Calon Advokat yang membawa kendaraan pribadi tidak diperkenankan untuk parkir di sekitar area Pengadilan Tinggi Jakarta;

 

7.       Mengingat keterbatasan tempat, Calon Advokat disarankan untuk tidak membawa pendamping ataupun sanak saudara. Jika Calon Advokat teteap membawa pendamping ataupun sanak saudara maka mereka harus menunggu diluar tempat acara dikarenakan keterbatasan tempat.

 

Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.

      

Jakarta, 25 Maret 2016

DEWAN PIMPINAN NASIONAL

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

 

 

ttd.                                                                               Ttd.

Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.         Thomas E Tampubolon, S.H., M.H.

Ketua Umum                                                  Sekretaris Jenderal

 

Unduh Dokumen

NoNama FileLink Unduh
1Gelombang I tgl 2 Maret 2016Download
2Gelombang II tgl 4 Maret 2016Download
3SURAT PT JAKARTA GELOMBANG 1Download
4SURAT PT JAKARTA GELOMBANG 2Download
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015

https://www.moto7.net/
slot gacorslot gacorslot gacorslot gacor 777slot gacor maxwin