Detail 
 
[2009-10-09 13:12:30]
PENUNDAAN UJIAN PROFESI ADVOKAT TAHUN 2009 DI KOTA PADANG
Pengumuman terlampir.

Logo_PERADI.jpg

 

PENGUMUMAN

 

Penundaan Ujian Profesi Advokat Tahun 2009

Di Kota Padang

 

Panitia Ujian Profesi Advokat Tahun 2009 (“PUPA 2009”), bersama ini mengumumkan Ujian Profesi Advokat Tahun 2009 (“Ujian”), sebagai berikut:

 

1.       Sehubungan gempa yang terjadi di Wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya pada hari Rabu, 30 September 2009 yang lalu mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan rumah dan bangunan termasuk tempat pelaksanaan Ujian, maka PUPA 2009 setelah mempertimbangkan dengan seksama, memutuskan menunda Ujian khusus di Kota Padang sampai waktu yang akan ditentukan kemudian;

 

2.       Peserta Ujian yang telah terdaftar di Kota Padang, apabila ingin mengikuti Ujian di kota lain, dapat mengkonfirmasikan langsung kepada PUPA 2009 di Sekretariat PERADI, Gd. Ariobimo Sentral, Mezzanine Floor, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-2 Kav.5, Jakarta 12950, Telp. 021-5226184 Fax. 021-5226185 paling lambat tanggal 15 Oktober 2009;

 

3.       Ujian di Kota-Kota lain (16 Kota) tetap berjalan sesuai jadwal pada hari Sabtu, 17 Oktober 2009 mulai jam 09.00 WIB/10.00 WITA/11.00 WIT sd. Selesai dan di alamat yang telah diberitahukan pada saat pendaftaran Ujian;

Keterangan selengkapnya dapat dilihat pada website: www.peradi.or.id

 

Jakarta, 8 Oktober 2009

PUPA 2009 – PERADI

 

 

 

Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H.                             Victor W. Nadapdap, S.H., M.M.

                                Ketua                                                                                       Sekretaris

Copyright @ 2005 - PERADI ( PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA) - design by langIT